Sekolah SDN Degayu 02 Kota Pekalongan (Foto Kermit)
Metropos.id, Kota Pekalongan – Kepala Sekolah SDN Degayu 02, Kota Pekalongan diduga menjadikan sekolah sebagai “lahan bisnis”. Hal ini seperti di ungkapkan L Tohar, Ketua Umum LSM Pemerhati Pendidikan Gerak (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) saat jumpa pers dengan sejumlah awak media, disalah satu lokasi kuliner Selasa (23/8/2022).
“Dari hasil investigasi kami di lapangan kami mendapatkan laporan dari sejumlah wali murid, Kepala Sekolah SDN Degayu 02 melakukan pembiaran terjadinya jual beli buku LKS (Lembar Kerja Siswa) dilingkungan sekolah. Hal ini merupakan penyalahgunaan wewenang karena bisa sekolah yang merupakan institusi pendidikan di jadikan lahan bisnis,” tegas Tohar.
Menurut Tohar harusnya LKS di jual di toko buku atau melalui pameran/ bazar.
“Jika LKS itu di jual di toko buku atau bazar itu tidak masalah karena memang sebagai penunjang pembelajaran siswa namun jika pihak sekolah yang menyediakan, itu tidak lazim, meskipun tidak ada paksaan untuk membeli. Karena tentu nya ada fee dari penyedia LKS untuk pihak sekolah, nah, transaksi inilah yang bisa di katakan sebagai penyalahgunaan wewenang, dan tidak mungkin dari siswa atau wali murid yang mengusulkan adanya LKS,” lanjut Tohar.
“Saat ini kami tengah melakukan pendalaman tentang masalah ini karena informasi yang masuk ke kami siswa juga di mintai sumbangan untuk pembelajaran Qurban, jika sumbangan itu sudah melalui rapat komite dan wali murid tidak masalah. Namun informasinya tahun ini pihak sekolah tidak melakukan Qurban,” terang Tohar.
Sementara itu Kepala sekolah SDN Degayu 02, Haryana saat di konfirmasi tentang hal ini di kantornya, Rabu (24/8/2022) membenarkan tentang informasi tersebut.
“Kami memang menyediakan LKS untuk siswa tapi tidak ada kewajiban atau paksaan siswa untuk membeli, itupun karena usulan dari siswa,” elaknya.
Saat di tanya apakah hal itu tidak menyalahi aturan Haryana mengatakan selama tidak adanya paksaan menurutnya tidak masalah, dan tidak hanya sekolah kami yang menjual LKS di sekolah lain juga banyak,” paparnya.
Terkait adanya informasi penarikan sumbangan untuk Qurban juga di benarkan oleh Haryana.
“Memang benar sebagai proses pembelajaran siswa untuk Qurban kami, mengumpulkan dana dari siswa seminggu 2 kali setiap hari Senin dan Jumat itu pun nominalnya tidak kami tentukan, bahkan ada yang tidak menyumbang juga tidak kami permasalahan,” imbuhnya.
Ditambahkan oleh Kasek, tahun ini memang belum di laksanakan Qurban karena jumlah uang yang masuk baru Rp 5 juta-an dan belum cukup untuk membeli satu ekor sapi, jika kami paksakan untuk membeli kambing, maka tidak akan cukup untuk di bagi seluruh siswa karena jumlah siswa kami ada sekitar 180 an anak.
Pihak Dinas Pendidikan Kota Pekalongan yang di wakili Kasi Sarpras Dani Prasetyo, saat di konfirmasi tentang hal ini mengaku baru mengetahui tentang hal ini dari awak media.
“Harusnya ini bukan saya yang menjawab namun karena bagian Kurikulum masih dinas luar saya mencoba menampung tentang informasi ini, kami dari pihak Dinas Pendidikan akan melakukan komunikasi dengan pihak sekolah dan juga K3S tentang hal ini, jadi kami akan memberikan jawaban jika sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya. (Kermit/Red).
Komentar