oleh

Waduh! Dendam Mantan Penjaga Sekolah, Bakar Ruang Kelas Di Batang

TKP yang di bakar penjaga sekolah (Foto Kermit)

Metropos.id, Batang – Beginilah kondisi sebuah ruang kelas di SMA Negeri 1 Wonotunggal, Batang, usai peristiwa kebakaran yang terjadi pada Sabtu (17/9/2022) pagi.

Tampak sisa-sisa kebakaran dan jelaga, yang membakar tembok, jendela hingga plafon.

Kapolres Batang, AKBP M. Irwan Susanto melalui Kasat Reskrim AKP Yorisa Prabowo membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Usai mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan,” jelas Kasat.

Hasilnya, jajaran Satreskrim langsung mengamankan seorang pria berinisial A-K, (61), warga Kec. Wonotunggal, Batang, yang diduga sebagai pelaku pembakaran.

Ironisnya, A-K merupakan mantan penjaga sekolah yang baru diberhentikan pada 9 September lalu. Diduga kuat, tersangka dendam akibat dirinya tidak lolos pemberkasaan pengangkatan pegawai non PNS, karena faktor usia, kendati dirinya sudah lama bekerja disekolah tersebut.

Dihadapan penyidik, tersangka mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut.

Oleh penyidik, tersangka akan dijerat dengan Pasal 187 ayat 1, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Mit/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed