Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo saat introgasi pelaku (Foto Bidhmspoldajtg)
Hal ini disampaikan Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo saat konferensi pers di Media Center Wicaksana Laghawa Polres Pemalang, Kamis (22/9/2022).
Kapolres menceritakan, kejadian berawal saat korban meminta pulang ke rumah orang tuanya di Desa Lodaya, Kec. Randudongkal, Kab. Pemalang, karena ada keperluan untuk live streaming melalui aplikasi online.
“Saat itu tersangka akan memandikan anaknya dulu, namun korban memaksa untuk segera pulang, dan meminta tersangka untuk memandikan anaknya di rumah orang tua korban di Desa Lodaya,” ucap Kapolres.
Masih cerita Kapolres, tersangka mengaku kesal, karena korban menyuruh tersangka untuk cepat pulang ke Desa Lodaya.
“Kemudian tersangka mengambil pisau di dapur, dan menggunakannya untuk menusuk korban,” terang Kapolres.
“Karena pisau dapur tersebut melengkung, lalu tersangka mengambil gunting untuk kembali menusuk korban,” lanjut Kapolres.
Setelah melakukan perbuatan tersebut, kata Kapolres, tersangka menuju ke kamar mandi untuk membersihkan diri.
“Saat tersangka di kamar mandi, warga datang dan langsung mengamankan tersangka, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Randudongkal,” kata Kapolres.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim bergegas bergerak untuk mengamankan tersangka S dan barang bukti di TKP. (@wg/s@i/Red).
Komentar