oleh

Diduga Cabuli Warganya, Oknum Petinggi Di Jepara Dilaporkan Ke Polda Jateng

Tim Kuasa Hukum korban saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jateng, Senin (17/10/2022)

Metropos.id, Semarang – Diduga melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan berinisial KH, seorang oknum Petinggi di Kec. Batealit Kab. Jepara berinisial AHP diadukan ke Polda Jateng.

Seperti yang disampaikan Rizka Abdurrahman, SH, MH dari PPKHI (Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia) selaku kuasa hukum korban di Mapolda Jateng saat mendampingi korban menghadiri undangan

penyidik Ditreskrimum Polda Jateng.

“Terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum pejabat dari pemerintah desa khususnya di Jepara terhadap salah satu warganya, Kami dari tim Kuasa Hukum ibu KH mendatangi unit 1 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jateng,” ujar Rizka, Senin (17/10/2022) siang.

Ia menerangkan, korban sudah mengadukan kasus tersebut ke Polda Jateng pada tanggal 26 September 2022 lalu.

“Kami berharap agar Polda tetap profesional bahwa ini kaitannya merupakan perbuatan yang sangat melanggar asusila, sangat dzolim yang dilakukan oleh seorang pejabat tinggi terhadap salah satu warganya,” terangnya.

Adapun kronologinya kata Rizka pencabulan tersebut berawal saat korban ingin mengurus akta kelahiran anaknya. Pada saat mengurus akta kelahiran anaknya itu, korban bertanya kepada salah satu Petinggi di Kec. Batealit.

“Udah gak usah kemana-mana, minta tolong saya aja,” kata Rizka menirukan ucapan terduga pelaku kepada korban saat itu.

“Lalu sama Petinggi itu diajaklah korban pergi ke hotel dan kemudian mohon maaf di mobil pun ditunjukkan bagian sensitif oknum Petinggi itu kepada korban,” lanjutnya.

“Saya meminta kepada korban untuk berani lapor karena selama ini banyak sekali intimidasi yang dialami oleh korban. Dan saat ini terduga pelaku berupaya melakukan ancaman dan intimidasi terhadap pihak keluarga korban,” imbuh Rizka.

Rizka juga menceritakan jika sebelumnya, suami korban juga pernah melakukan laporan dugaan perzinahan ke Polres Jepara. Namun akhirnya laporan itu dicabut karena suami masih mencintai istrinnya.

“Tapi tindakan ini saya harapkan tidak terulang lagi, karena informasi yang beredar di masyarakat bahwa terduga ini banyak melakukan hal seperti ini terhadap korban yang lain. Jadi ada beberapa korban yang lain, kita gak mau kalau sampai kedepannya banyak korban-korban berlanjut yang dilakukan oleh terduga ini,” paparnya.

Kenapa korban saat itu tidak bisa menolak, sambung Rizka karena adanya ancaman

dan tekanan dari terduga pelaku.

“Karena dia selaku Petinggi desa, dia mengancam dengan kekuasaannya agar korban mau mengikuti apa yang diinginkan oleh pihak terduga ini. Informasi yang dilakukan yang jelas lebih dari 2 kali karena korban pernah diajak ke hotel juga terus akhirnya pernah kepergok juga oleh suami dari korban juga di jalan,” sambung Rizka.

Sementara Tim Kuasa Hukum Korban menerangkan jika pada tahun 2018 lalu KH juga pernah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh orang lain. Sehingga waktu itu KH masih trauma dan menyebabkan kemampuan untuk menolak dan minta tolong masih belum berani. (@wg/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed