Petugas saat melakukan penangkapan (Foto Kermit)
Jajaran Satreskrim Polres Pekalongan berhasil membekuk seorang pria berinisial D-F, 29 tahun, yang merupakan pelaku tunggal kasus penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Yusriani atau Ani, 46 tahun, yang merupakan pengusaha salon dan rias pengantin.
Kapolres Pekalongan, AKBP Arif Fajar Satria didampingi Kasat Reskrim, AKP Isnovim menjelaskan, tersangka tak lain adalah kekasih atau teman dekat korban. Tersangka diamankan di wilayah Kec. Kajen pada Rabu (26/10/2022) pagi, disebuah rumah milik kekasihnya yang lain.
Tersangka saat ini masih diperiksa penyidik Satreskrim Polres Pekalongan, untuk mendalami dan mengetahui motif perbuatan tersangka. Sementara, kondisi korban dikabarkan sudah dalam kondisi membaik. (Kermit/Red).
Komentar