oleh

Ketua WN 88 Unit 04 Jateng : Perlakukan ODCB Sama Seperti Bangunan Cagar Budaya

Metropos.id, Semarang – WN (Warung Nusantara) 88 Unit 04 Jateng melakukan investigasi pada situs Kedungjati yang berada di komplek Jalan Veteran Semarang, Kamis sampai dengan Sabtu (3 – 5/11/2022).

Ketua WN 88 Unit 04 Jateng, Bayu Tantra dan Tim Investigasi mendatangi salah satu bangunan yang merupakan kawasan ODCB dengan maksud melakukan investigasi terhadap situs tersebut. Investigasi ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang melihat adanya kegiatan yang merubah bentuk bangunan di kawasan tersebut.

Berdasarkan keterangan dari pengawas lapangan PT KAI yang berada di lokasi, bangunan tersebut dilakukan renovasi untuk dijadikan cafe dan akan disewakan. Namun sangat disayangkan karena kegiatan tersebut dilakukan dengan cara merubah dan menambah bentuk bangunan.

Dalam investigasi tersebut ditemukan puing-puing yang diduga sisa dari bangunan. Selain itu di lokasi juga masih ada aktivitas pekerja untuk menambah bentuk bangunan.

Bayu mengingatkan bahwa bangunan tersebut merupakan bangunan ODCB menurut data dari Distaru Kota Semarang. Bayu mengatakan, “Perlakukan ODCB sama seperti bangunan cagar budaya!”

Bayu juga menyarankan, alangkah baiknya bangunan ODCB dimanfaatkan dan dirawat tanpa merubah atau merusak bentuk bangunan.

Bayu juga memberikan saran agar kawasan tersebut dijadikan obyek wisata dan dikelola bersama dengan pemerintah Kota Semarang. Sehingga manfaat dari adanya kawasan tersebut dapat dirasakan bersama.Setelah selesai melakukan investigasi,

Bayu menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait beserta APH (Aparat Penegak Hukum) terkait aktivitas yang disinyalir telah melakukan pelanggaran dalam memperlakukan ODCB.

Sebagai penutup investigasi Bayu mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga, mengawasi dan melindungi situs-situs sejarah khususnya kawasan ODCB di Jalan Veteran, Semarang. (Panji/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed