Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat menunjukan barang bukti (Foto Bidhmspoldajtg)
Para Tersangka mendapatkan Narkotika Gol I jenis Sabu dari Jakarta dan akan di edarkan di wilayah yang telah di tentukan oleh Tsk TM (DPO).
Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, 4 orang tersangka ditangkap di Jalan raya Semarang – Magelang tepatnya didepan Kantor Kelurahan/Kec. Secang, Kab. Magelang pada hari Rabu (26/10/2022) sekira pukul 05.30 WIB.
Pengungkapan ini berawal dari laporan warga pada hari Selasa (25/10/2022) bahwa salah satu warga Dsn. Ngepringan, Ds.Tamanagung, Kec. Muntilan dicurigai menjadi pengedar narkoba.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni, 5 paket sabu total 512,14 gram, 1 paket sabu berat 0,75 gram, 1 unit Kbm Daihatsu Ayla warna Merah Nopol Profit AA 1905 AX, 3 Hp dan 1 tas.
Polisi melakukan penyisiran ditempat yang diduga dilewati target tersangka, dan berhasil meringkus ke-4 tersangka dalam perjalan mereka ke Jakarta.











Komentar