oleh

Diduga Transaksi Obat Berbahaya, Seorang Pemuda Dibekuk Polresta Banyumas

Pelaku (berjaket hitam) saat ditangkap petugas (Foto Bidhmspoldajtg).

Metropos.id, Banyumas – Seorang pemuda berinisial DY (21) warga Desa Krajan, Kec. Pekuncen, Kab. Banyumas diamankan Satresnarkoba Polresta Banyumas bersama Polsek Pekuncen karena diduga sering melakukan transaksi obat berbahaya di Desanya.

Hal ini disampaikan Kasatresnarkoba Polresta Banyumas AKP Guntar Arif Setiyoko, SIK, MH, Kamis (17/11/2022).

“Kami menerima informasi dari masyarakat melalui pesan di medsos (media sosial) Instagram milik akun Polresta Banyumas tentang adanya aktivitas yang mecurigakan oleh seseorang yang diduga sering bertransaksi obat berbahaya di wilayah Kec. Pekuncen,” ujar Guntar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, kata Guntar, Tim Sat Res Narkoba Polresta Banyumas bersama Polsek Pekuncen melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada hari Rabu (16/11/2022).

“Kami mengamankan pelaku usai melakukan transaksi di pinggir jalan Desa Krajan, Kec. Pekuncen, Kab. Banyumas,” kata Guntar.

Saat dilakukan penangkapan, lanjut Guntar, kami melakukan penggledahan terhadap pelaku dan mendapati barang bukti berupa 5 lembar obat kemasan bertuliskan Tramadol HCI 50 mg (masing-masing lembar berisi 10 butir, 2 butir obat kemasan bertuliskan tramadol HCI 50 mg, 1 buah plastic klip transparan yang didalamnya berisi 3 butir obat tablet warna kuning bertuliskan mf, 1 unit HP dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu sebagai sarana.

“Setelah ditemukan barang berupa obat milik pelaku, kami juga melakukan penggledahan dirumah pelaku dengan disaksikan warga setempat,” lanjut Guntar.

“Dengan ditemukanya barang bukti dan keterangan para saksi di lokasi kejadian selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Banyumas untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Guntar. (@wg/Bidhmspoldajtg/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed