Tempat pengolahan limbah ayam yakni cakar, sayap dan usus ayam yang berasal dari limbah pabrik sosis dan naget (Foto Nanang)
Metropos.id, Kab. Semarang – Sejumlah warga Dusun Kadipiro, RW 06, Desa Karangtengah, Kec. Tuntang, Kab. Semarang mengeluh. Pasalnya, usaha pengolahan limbah ayam yakni cakar, sayap dan usus ayam yang berasal dari limbah pabrik sosis dan naget tersebut baunya sangat mengganggu kenyamanan warga.
Hal tersebut disampaikan RA (38) saat ditemui awak media di Kadipiro, Desa Karangtengah, Jum’at (16/12/2022) sore.
Menurut RA (38) usaha yang dikelola warga Kadipiro RT 01/RW 06 tersebut sudah berlangsung lama.
“Usaha pengolahan usus, cakar dan sayap ayam itu dulu yang ngelola ayahnya. Karena ayahnya punya permasalahan keuangan dengan orang, lalu usaha tersebut ditinggal “minggat” ke Provinsi Bali. Sekarang dikelola anaknya Rendra warga Kadipiro RT 01/RW 06 mas,” kata RA yang berpesan untuk diinisial namanya.
Dijelaskan RA, usaha tersebut sangat mengganggu lingkungan, baik polusi udara maupun kebisingan hilir mudik mobil. Kegiatan tersebut jelas mengganggu kenyamanan warga karena beroperasi disaat warga istirahat.
“Semenjak berdiri tidak pernah ada komunikasi dengan lingkungan. Jam beroperasi dari pukul 18.00 WIB s/d 03.00 WIB. Kami merasa tidak nyaman selain baunya tidak sedap (bacin-red), suara berisik bongkar muat serta hilir mudik kendaraan juga mengganggu saat kami tidur,” keluhnya.
Lebih lanjut RA menambahkan bahwa warga menyayangkan pengelola tidak peduli lingkungan, karena limbah dibuang di sungai.
“Orangnya (pemilik usaha-red) tidak punya otak limbah ayam yang baunya dak enak di buang di sungai begitu saja. Koyo kaline mbahne dewe wae. Kami berharap instansi terkait bisa menutup usaha yang berada di tengah pemukiman tersebut,” harapnya.
Senada disampaikan HA (46) bahwa usaha pengolahan ayam tersebut sangat mengganggu kenyamanan warga.
“Pengelola sangat arogan. Saat kami ingatkan, dia terkesan cuek mas. Parkir armada angkutnya juga menghalangi jalan. Malahan di mobilnya diberi tulisan : Nak wedi mambu irungmu tinggalin ngomah wae (kalau takut bau hidungmu ditinggal rumah saja-red),” gerutunya.
“Kami butuh hidup di lingkungan yang sehat dan nyaman. Instansi terkait harus tegas,” ucapnya.
Sementara itu, Muhammad Rendra Saputra selaku pengelola sekaligus pemilik pengolahan ayam mengatakan bahwa usahanya tidak melanggar aturan. Hal tersebut dibuktikan dengan dimilikinya surat izin dasar yang diterbitkan instansi terkait melalui aplikasi OSS. Namun surat rekomendasi dari instansi terkait belum dimiliki.
“Semua izin dasar sudah ada, dari Pemdes Karangtengah juga ada,” terang Rendra sambil menunjukkan bukti surat – surat izin yang terbit lewat aplikasi OSS.
Terpisah, konsultan perizinan, Edwin Dei yang saat itu juga hadir mendampingi awak media menilai bahwa berkas yang ditunjukkan Rendra tersebut hanya NIB dan Izin Usaha dari OSS.
“Itu baru Nomer Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha dari OSS. Surat rekomendasi dari DLH, Disperindagkop, izin pengolahan limbah, izin pengangkutan dan izin tempat usaha serta izin lainnya belum ada,” ungkapnya. (Nang/Red)
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi saat memberikan keterangan pers (Foto Kermit) Metropos.id, Pekalongan – Kasus perampokan atau curat (pencurian dengan pemberatan)
Karawitan Permadani Laras Kec. Mijen saat tampil mengiringi acara wisuda di Pendhapa Kinanthi, Wonolopo, Mijen, Semarang (Foto Jd) Metropos.id, Semarang – Prosesi
ODGJ tanpa identitas (tengah) yang ditemukan di Pasar Bandungan. (Foto Heru). Metropos.id, UNGARAN – Seorang perempuan diduga ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa)
Wakapolsek Ambarawa Iptu Burhanto memimpin dialog bersama warga. (Foto Heru). Metropos.id, UNGARAN – Kapolsek Ambarawa Polres Semarang AKP Abdul Mufid memimpin langsung
Komentar