Petugas saat razia miras di sebuah warung (Foto Bidhmspoldajtg)
Metropos.id, Blora – Dalam rangka Cipkon (cipta kondisi) jelang perayaan Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2023, Polres Blora beserta Polsek Jajaran Di 16 kecamatan intensif KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).
Salah satunya razia miras yang dilaksanakan diseluruh wilayah Kab. Blora.
Terpisah Kapolres Blora AKBP Fahrurozi, SIK,
MM, MH melalui Kasi Humas AKP Budi Yuwono menyampaikan bahwa razia miras ini dilakukan serentak oleh Polsek Jajaran di 16 kecamatan, Selasa (20/12/2022).
Razia miras ini kata Budi dilakukan agar perayaan Nataru di Blora tidak diwarnai dengan pesta miras atau mabuk – mabukan.
“Dalam berbagai kasus, mabuk-mabukan Miras dapat memicu kemunculan tindak pidana yang berdampak terganggunya Kamtibmas (Keamanan Ketertiban Masyarakat). Sementara itu, perayaan Natal dan penyambutan Tahun Baru, diperlukan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.
Lebih lanjut Budi berpesan kepada warga agar merayakan Nataru dengan baik dan tertib. Ia menekankan agar warga tidak usah euforia berlebihan apalagi sampai bermabuk – mabukan, ataupun menyalakan mercon yang bisa meresahkan masyarakat.
“Rayakan Nataru dengan baik dan tertib. Tidak usah terlalu berlebihan, dan mari kita jaga kamtibmas bersama,” pesan Kasi Humas. (@wg/Bidhmspoldajtg/Red).












Komentar