oleh

HUT RSUD Sulfat Ke 3, Buka Pelayanan CT Scan

-Demak-0 views

Saat gunting pita peresmian CT Scan di RSUD Sulfat Demak (Foto ist)

Metropos.id, Demak – Di HUT RSUD Sulfat (Sultan Fatah) yang ke 3 mendapat kado istimewa berupa penghargaan dari Kemenkes yakni predikat Lulus Paripurna setelah menjalani survei akreditasi yang dilakukan oleh LARS DHP.

Hal ini disampaikan Direktur RSUD Sulfat dr Ribekan, M.Kes saat acara HUT RSUD Sulfat yang digelar dihalaman samping RSUD Sulfat, Rabu, (21/12/2022).

“Banyak capaian yang sudah dilakukan RSUD Sulfat untuk tahun ini, mulai penggunaan ERM (Elektronik Rekam Medis), akreditasi yang Lulus Paripurna, pengadaan CT scan, kerjasama dengan dokter Spesialis, sampai dengan capaian untuk melakukan E-SEP BPJS. Semuanya itu berkat dukungan penuh dari Pemkab Demak,” ujarnya.

Adapun Bupati Demak dr Esti’anah yang hadir dalam acara tersebut mengatakan Pemkab Demak mempunyai 2 Rumah Sakit, yakni RSUD Sunan Kalijaga dan RSUD Sulfat

“Untuk RSUD Sulfat melayani masyarakat Demak wilayah selatan. 2 aset ini harus bersinergi untuk meningkatkan taraf kesehatan warga Demak khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya,” katanya.

Sementara itu acara HUT RSUD Sulfat berlangsung sangat meriah, saat Bupati Demak datang disambut tarian goyang Anak Sultan diatas panggung.

Dilanjutkan penyerahan sertifikat akreditasi lulus Paripurna, hadiah lomba goyang Anak Sultan, lomba design batik, dan penyerahan santunan kepada pasien yang menjalani operasi bibir sumbing, anak- anak peserta sunat masal, dan yang menarik, ada juga penyerahan santunan kepada seorang anak yang bernama Ahmad Sultan Fatah, nama ini terinspirasi dari nama Rumah Sakit milik Pemkab Demak ini.

Selain itu dilakukan gunting pita peresmian pelayanan CT scan yang baru sehingga hal ini mempermudah pelayanan, karena selama masih mengandalkan RSUD Sunan Kalijaga.

Diakhir acara dilakukan undian door prize bagi seluruh karyawan dan karyawati RSUD Sulfat (@wg/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed