ODGJ tanpa identitas (tengah) yang ditemukan di Pasar Bandungan. (Foto Heru).
Metropos.id, UNGARAN – Seorang perempuan diduga ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) tersesat dan ditemukan di Pasar Bandungan, Kab. Semarang pada Jumat (27/1/2023). Kini, ODGJ itu di Polsek Bandungan selanjutnya diantarkan kembali ke rumahnya daerah Magelang.
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kapolsek Bandungan Iptu Imam Ansyari Rambe mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan laporan jika ada seorang perempuan yang mengalami gangguan jiwa, ditemukan di Pasar Bandungan, bahkan perempuan itu tanpa membawa identitas apapun.
“Perempuan yang diduga ODGJ itu ditemukan para pedagang pada Jumat (27/1/2023) di Pasar Bandungan dan tidak membawa identitas. Kemudian, dilaporkan kepada Lurah Pasar dan disampaikan kepada Bhabinkamtibmas Kel Bandungan Bripka Iswandi. Selanjutnya, diamankan di Polsek Bandungan,” kata Iptu Imam Ansyari Rambe kepada metropos.id, Sabtu (28/1/2023).
Sesampainya di Polsek Bandungan dilakukan komunikasi dengan ODGJ tersebut. Petugas berhasil mendapatkan informasi meski hanya menerima tulisan tangan ODGJ tersebut meski tidak detail atau lengkap. Dari sini, lalu Bhabinkamtibmas Kel Bandungan Bripka Iswandi koordinasi dengan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) Dian Damayanti kembali berkomunikasi dengan ODGJ tersebut.
“ODGJ itu menuliskan kalimat Utari Muazimah, Bapak Sholeh, Klegen Magelang, Grabag, Secang, Bapak Lurah Bapak Polisi, Bapak Camat, Bu Guru. Kemudian, kalimat ini disampaikan kepada TKSK Bandungan untuk berkomunikasi dan koordinasi dengan TKSK di wilayah Magelang. Hasil penelusuran bahwa keluarga ODGJ beralamat di Dusun Klegen RT 01/RW 02, Desa Karangmalang, Kec Secang, Kab Magelang,” terangnya.
Dari komunikasi itu, diketahui jika keluarga ODGJ itu tidak punya biaya untuk menjemput ke Bandungan. Akhirnya, pada Jumat (27/1/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB, pihak Polsek Bandungan dipimpin Kanit Intel Aipda Rudi dan TKSK Bandungan Dian Damayanti mengantarkan ODGJ itu menuju rumahnya di Secang, Kab Magelang. (Heru/Red).











Komentar