oleh

Diduga Mencuri Kotak Amal, Polsek Blora Amankan 2 Orang

Dua pelaku terduga mencuri kotak amal (Foto Bidhmspoldajtg)

Metropos.id, Blora – Diduga melakukan tindak pidana pencurian uang kotak amal, seorang pria berinisial RW warga Kec. Banjarejo, Kab. Blora, dan RK, seorang wanita warga Kec/Kab. Blora diamankan Unit Reskrim Polsek Blora.

Dalam keterangannya Kapolres Blora AKBP Fahrurozi, SIK, MM, MH melalui Kapolsek Blora AKP Yulianto,SH membeberkan kejadian berawal dari laporan warga bahwa pada hari Minggu, (26/2/2023) sekira pukul 03.30 Wib, di Masjid AT TAQWA turut tanah Kelurahan Tempelan, Kec. Blora, telah terjadi tindak pidana pencurian uang kotal amal masjid.

“Berawal dari laporan itu, kita gerakkan unit reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sukimin untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Blora, Rabu, (15/3/2023).

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kedua tersangka diamankan saat berada di sebuah rumah kost di wilayah Kab. Rembang.

“Kedua pelaku diamankan di wilayah Kab. Rembang saat berada disebuah rumah kost,” tambah Kapolsek Blora.

Modus operandi dalam melakukan pencurian tersebut, pelaku berangkat dari rumah untuk mencari sasaran dan setelah mendapatkan sasaran kotak amal, pelaku langsung masuk ke area masjid dan mematikan listrik dari meteran selanjutnya mencongkel kunci kotak amal menggunakan benda keras dan setelah berhasil di buka uang amal yang berada didalamnya diambil.

Untuk diketahui kerugian atas pencurian uang kotak amal tersebut ditaksir sekitar Rp 1,5, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku juga pernah melakukan tindak pidana tipu gelap sepeda motor juga pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kec. Blora.

“Pelaku sudah kita amankan, dan saat ini terus kita lakukan pendalaman,” tandas Kapolsek.

Selain mengamankan tersangka, juga diamankan 1 buah kotak amal masjid yang terbuat dari kaca yang kuncinya rusak akibat congkelan serta 1 SPM Yamaha Mio warna kuning tanpa nopol yang diduga dijadikan sarana melakukan tindak pidana. (@wg/Bidhmspoldajtg/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed