Kapolsek Gabus AKP Wibowo (berkaos hitam) bersama tim inafis Polres Grobogan berkoordinasi pasca kejadian (Foto ist)
Metropos.id, Grobogan – Kasus suami bunuh istrinya di Grobogan, Jawa Tengah menambah deretan panjang KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) di negeri ini. Salah satunya peristiwa itu terjadi di Desa Tlogotirto, Kec. Gabus pada hari Sabtu (20/5/2023).
Seorang suami berinisial S (40) warga Desa Tlogotirto tega menghabisi seorang perempuan berinisial S (34) yang tak lain istrinya sendiri itu diduga sang suami cemburu karena sang istri memiliki pria idaman lain atau selingkuhan.
Terpisah Kapolsek Gabus AKP Wibowo saat di hubungi melalui pesan WhatsApp membenarkan kejadian tersebut, dan suami korban sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku utama suami korban, sedangkan motifnya karena cemburu,” ungkapnya, Minggu (21/5/2023).
Adapun informasi sebelumnya yang didapat kejadian itu berawal dari sepasang pasutri yang dikaruniai seorang anak tersebut cekcok pada hari Sabtu (20/5/2023), berakhir pada kematian sang istri, karena terdapat luka jeratan tapi pada lehernya.
Namun suami korban sebelumnya sempat melapor kepada mertuanya bahwa istrinya tak sadarkan diri. Dan sempat dilarikan ke puskesmas setempat, tapi nyawanya korban tak tertolong. Bahkan awalnya sang sang suami mengelak tidak mengakui telah membunuh istrinya, dengan menyebut istrinya bunuh diri.
Sementara itu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku ditahan di Mapolres Grobogan. (@wg/Red).












Komentar