Metropos.id, Semarang – Sosialisasi Transfer Of Knowledge tentang Tata Cara Pengambilan, Perumusan dan Identifikasi Sidik Jari yang dipusatkan di Ajendam IV/Dip oleh Tim Daktiloskopi Kemenkumham RI, di Ruang CAT Ajendam IV/Dip, dipimpin dan dibuka Brigjen TNI Faisal Ahmadi, S.I.P., M.M., CHRMP, Selasa (4/7/2023).
Dalam sambutannya Dirajenad mengucapkan selamat datang kepada para peserta sosialisasi Transfer Of Knowledge. Ilmu Daktiloskopi ini adalah ilmu yang mempelajari tentang identitas sidik jari untuk pengenalan identitas seseorang dengan cara mengamati garis tangan dan telapak kaki. Daktiloskopi berperan sebagai salah satu sarana untuk menentukan identitas seseorang melalui sidik jari.
Kemudian Dirajenad menekankan kepada para peserta sosialisasi untuk diketahui bersama, bahwa kegiatan Transfer Of Knowledge Daktiloskopi ini diselenggarakan oleh Ditajenad bekerjasama dengan Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI.
“Betapa pentingnya ilmu Daktiloskopi untuk dipelajari, terlebih bagi instansi militer, karena daktiloskopi lebih spesifik dalam kegunaan pengambilan sidik jari, Saya berharap melalu kegiatan Transfer Of Knowledge Daktiloskopi ini, para peserta sekalian dapat memahami dan mampu melaksanakan pengambilan sidik jari sesuai tata cara yang benar akan menghasilkan teraan sidik yang dapat dibaca, dirumuskan dan diklasifikasi sehingga dapat memperoleh ilmu yang bermanfaat untuk mendukung tugas,” pesan Dirajenad.
Nampak hadir Direktur Pidana Direktorat Administrasi Hukum Umum Slamet Prihantara, Bc. Ip., S.H., M.Si., Kaajendam IV/Dip Kolonel Caj Yudi Wahyudi, S.E., M.M., Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Jateng Nur Ichwan, Kabag Tahor Ditajenad Letkol Caj Triagung, Kasubdid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara, Perwakilan Kanwil Kemenkumham Jateng dan para peserta sosialisasi. (@wg/pendam4/Dip/Red)










Komentar