oleh

Viral Prosesi Pernikahan Anjing dengan Adat Jawa Menuai Kontroversi

Edi Purnomo, Ketua Permadani Cabang Mijen, Kota Semarang.

Metropos.id, Semarang – Prosesi pernikahan anjing yang dilaksanakan dengan tatacara adat Jawa yang viral di platform medsos (media sosial) menuai sorotan dan kritik tajam dari beberapa pihak utamanya penggiat budaya Jawa dan juga paguyuban panaracara.

Tidak selayaknya adat budaya Jawa yang adiluhung penuh makna dan pesan kebaikan yang biasa dilaksanakan orang dalam adat mantu, diperuntukkan untuk prosesi pernikahan anjing sebagai obyeknya. Sebagian kalangan pelaku budaya Jawa menganggap hal tersebut mencederai adat budaya yang sudah berlangsung turun temurun.

Menanggapi hal itu, Edi Purnomo Ketua Persaudaraan Masyarakat Budaya Nasional Indonesia (Permadani) Cabang Mijen, Kota Semarang, mengecam dan memprotes keras para pelaku yang menyelenggarakan acara pernikahan anjing dengan menggunakan adat Jawa tersebut.

“Kami atas nama warga Permadani selaku pihak-pihak yang ingin melestarikan budaya-budaya luhur bangsa Indonesia ini yang selalu menjaga marwah kehormatan anak bangsa sangat menyayangkan dan mengecam keras acara tersebut,” kecamnya, Selasa (18/7/2023) malam usai acara Suronan di Sanggar Karawitan Jl. Perkutut Raya, Mijen, Kota Semarang.

Dirinya tidak sependapat dengan budaya luhur yang telah dirintis oleh para leluhur keraton Kasunanan dalam menjaga nilai bermasyarakat dan berbudaya ini diterapkan untuk binatang.

Hal tersebut dikatakannya sangat mencederai kodrat manusia yang telah diberi keistimewaan oleh Allah Tuhan Yang Maha Esa.

Menurutnya, prosesi adat pernikahan yang diterapkan pada anjing tersebut sangatlah tidak tepat, tidak pada empan papannya (tempatnya) untuk diterapkan pada binatang.

“Tidak pada empan papannya pihak-pihak yang malah menjadi merendahkan budaya kita sendiri. Seharusnya kita harus nguri-uri menjaga nilai-nilai luhur budaya adiluhung tersebut tetapi malah salah kaprah dan sangat merendahkan derajat manusia,” ungkapnya.

Edi berharap dari pihak-pihak yang telah melaksanakan kegiatan prosesi adat pernikahan anjing tersebut jika memang tidak paham atau ketidaktahuannya tentang adat budaya Jawa dengan menganggap hal tersebut hanya mencari sensasi dan sebagai permainan dan tidak bermaksud merendahkan adat budaya Jawa untuk dapat memberikan klarifikasi ataupun memberikan penjelasan terkait acara yang telah diselenggarakan.

“Kita selaku warga budaya Jawa yang terkenal dengan andap asornya (sopan santun) sebenarnya sangat mentolerir ketika ada kesalahan dan hal itu tidak diulang dan bersedia meminta maaf,” kata Edi.

“Kami berharap itu karena ketidaktahuan saja sehingga kami bisa memaklumi. Tetapi kalau kesengajaan tentu kami bisa mensomasi kan? Kalau kesengajaan otomatis itu kan merendahkan harkat dan martabat kita selaku bangsa Indonesia yang mempunyai budaya luhur,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Agus Waryanto yang juga Ketua KSBN (Komite Seni Budaya Nasional) Jawa Tengah saat diminta tanggapan terkait pelaksanaan pernikahan anjing dengan menggunakan adat Jawa, dirinya menganggap hal tersebut tidak menjadi masalah asal tidak bermaksud untuk merendahkan dan hanya bertujuan untuk kesenian ataupun semacam event.

“Itu kan perlakuan terhadap hewan, yang istilahnya terkait pada kesejahteraan hewan dan yang terpenting tidak memulasara,” kata Agus Waryanto usai Suronan di Mijen, Semarang.

Dirinya menganggap hal tersebut dengan menggunakan istilah Animal Welfare (perlakuan terhadap hewan yang dimanfaatkan manusia).

Menurutnya hal tersebut dilaksanakan hanyalah sebagai pengembangan budaya dan tidak menyengsarakan hewan itu sendiri.

“Itu ada aturannya, orang yang tidak menjaga pada kesejahteraan hewan ya itu nanti akan kena,” tuturnya.

Agus menganggap hal tersebut tidak ada unsur eksploitasi terhadap hewan, namun dirinya hanya melihat dari sebuah kreatifitas dan tidak mempermasalahkan acara tersebut.

“Kalau itu aspek kreatifitas, silahkan saja. Tetapi kalau Animal Welfare keterkaitan dengan kesejahteraan hewan itu kita tidak setuju. Karena itu memang ada aturannya bahwa kalau memperlakukan hewan ya harus betul-betul sesuai dengan hak dan kewajibannya,” imbuhnya.

Saat ditanya Metropos.id terkait kepantasan dalam menggelar acara adat pernikahan yang biasa dilakukan orang dan hal ini diterapkan pada hewan, Agus dengan datar memberikan penjelasan hal tersebut mungkin hanya sebuah event yang jika dilihat dari maksud dan tujuannya tidak diketahui.

“Kayaknya itu semacam event ya? Jadi semacam event yang saya kira event itu kan dilihat dari apanya kita tidak tahu maksud dari dia. Tapi itu event yang akan dilihat dari indahnya atau dari ritualnya atau dilihat dari aspek apanya? Aspek seni apa? Sehingga menurut kita ya silahkan saja yang penting kalau menurut kami jangan sampai melanggar dari Animal Welfare,” pungkas Agus Waryanto. (wib/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed