oleh

Dituding Tidak Transparan Terkait Pengelolaan Ketahanan Pangan Tahun 2022-2023, Ketua BPD Sindangrasa Angkat Bicara

Ketua BPD Sindangrasa Edi Supriadi (Foto Hermansyah)

METROPOS.ID II Ciamis – Terkait tudingan tidak transparansi dalam Pengelolaan Ketahanan Pangan Tahun 2022-2023 di desa Sindangrasa, Kec. Banjaranyar, Kab. Ciamis, Jawa Barat, Ketua BPD (Ketua Badan Permusyawaratan Desa) Desa Sindangrasa, memberikan klarifikasi atas tudingan tersebut.

Ditemui di Kantor Desa Sindangrasa, Ketua BPD Edi Supriadi, Kamis (21/9/2023), mengungkapkan bahwa semua anggaran yang telah direncanakan untuk Program Ketahanan Pangan berhasil direalisasikan dengan baik. Edi juga mencatat kunjungan Ketua DPRD Kab. Ciamis, ke Lokasi Pengelolaan Ketahanan Pangan yang berjalan dengan baik dan mendapat respon positif.

Edi, menjelaskan bahwa dalam alokasi Ketahanan Pangan, Pemdes mengalokasikan anggaran pada Tahun 2022, untuk pengadaan kambing dan budidaya melon, serta pada Tahun 2023 untuk pengadaan bebek dan budidaya bawang merah. Semua alokasi ini berhasil terealisasi, dengan BPD melakukan pengawasan terus-menerus selama pelaksanaannya.

Selain itu, Edi juga mencatat bahwa hingga saat ini, tidak ada warga di Desa Sindangrasa, yang mempertanyakan, atau mengeluhkan Program Ketahanan Pangan tersebut. Hal ini disebabkan oleh upaya aktif Pemdes dan Anggota BPD, dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai program tersebut, yang mendapat respon positif dari warga.

“Tidak ada keluhan yang diterima oleh Pemdes maupun BPD, sampai Hari ini,” pungkasnya. (Hermansyah/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed