Foto bersama usai acara sosialisasi (Ft Maikel/Her)
METROPOS.ID II Pangandaran – Berbagai kasus kekerasan yang melibatkan pelajar kerap viral beredar di medsos (media sosial).
Untuk itu Unit Binmas Polsek Kalipucang (Polres Pangandaran) melalui Ps. Kanit Binmas Aiptu Juhana bersama Bhabikamtibmas Desa Ciparakan Bripka Barly sosialisasi di YPI (Yayasan Pendidikan Islam) Madrasah Tsanawiyah Al – Fattah yang berlokasi di Jalan Raya Pangandaran Km 2, Desa Tunggilis, Kec. Kalipucang, Kab. Pangandaran, Senin (16/10/2023).
Dalam kesempatan itu Aiptu Juhana menyampaikan materi tentang Anti Perundungan (Bully)’ atau perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal fisik’ atau di medsos ataupun di dunia Nyata, yang membuat seseorang merasa tidak nyaman’ sakit hati dan tertekan baik yang di lakukan oleh perorangan ataupun kelompok.
Tujuan dalam sosialisasi untuk mengetahui jenis perundungan, mengenali korban dan cara mengatasinya, karena para pelajar rentan menjadi pelaku atau korban bullying hingga penganiayaan atau kekerasan.
Diharapkan dengan dilaksanakan sosialisasi tersebut tidak ada Bullying/perundungan lagi kepada pelajar.
Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kalipucang IPTU Iman Sudirman berharap agar tidak terjadi masalah perundungan atau bullying dilingkungan sekolah, jangan menjadikan teman sebagai bahan bullying yang nantinya akan berakhir dengan kekerasan sehingga berujung keranah hukum, butuh peran penting orang tua dan guru, terutama guru di lingkungan sekolah. (Maikel/Her/Red)











Komentar