oleh

Waduh! Ajang Judi Adu Jago Di Tegowanu Digrebek Polisi

Para pelaku judi sabung ayam saat dikeler petugas (Ft ist)

METROPOS.ID II Grobogan – Judi Sabung ayam atau adu jago di sebuah halaman kosong yang berada di Jalan raya Semarang – Purwodadi, tepatnya di Desa Tegowanu Kulon, Kec. Tegowanu, Kab. Grobogan digrebek Polres Grobogan, Selasa (27/2/2024).

Ada 9 orang yang diamankan petugas yakni St (41) warga Desa Tegowanu Kulon, Kec. Tegowanu, Kab. Grobogan, Sd (53) warga Kelurahan Brambang, Kec. Karangawen, Kab. Demak, Sn (61) warga Desa Jumo, Kec. Kedungjati, Kab. Grobogan, Sp (40) warga Desa Tambakan, Kec. Gubug,Kab. Grobogan, Sb (47) warga Desa Gaji, Kec. Tegowanu, Kab. Grobogan, Dt (53) warga Desa Kunjeng, Kec. Gubug, Kab. Grobogan, Sj (44) warga Desa/Kec. Gubug, Kab. Grobogan, Ar (44) warga Desa Tegowanu Kulon, Kec. Tegowanu, Kab. Grobogan, dan My (43) warga Desa Cangkring, Kec. Tegowanu, Kab. Grobogan.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menyampaikan, terungkapnya judi sabung ayam ini berawal dari aduan masyarakat.

“Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dari Polres Grobogan,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 8 ekor ayam jago, 10 kurungan ayam, 3 buah geber aduan ayam, sebuah busa untuk memandikan ayam, 2 buah ember warna hitam, sebuah baskom warna biru, 2 buah jam dinding, sebuah papan tulis, sebuah termos air, 34 buku quarto, karcis tiket masuk dan karcis parkir.

“Kemudian ada 18 sepeda motor dan satu unit mobil Mitsubishi TSS pick up warna hitam dengan nopol H-9569-AQ,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga mengatakan, modus pelaku melakukan perjudian tersebut yakni dengan mengadu 2 ekor ayam jantan yang bertaji. Kemudian juga mempertaruhkan uang dengan maksud mencari keuntungan sebagai mata pencaharian.

“Para pelaku menjadikan perjudian tersebut untuk menghasilkan uang atau keuntungan,” kata Kapolres.

Sedangkan 9 pelaku perjudian tersebut, dijerat Pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun. (Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *