oleh

Ini Tuntutan FPGP3K Kab. Ciamis Saat Audiensi Dengan DPRD

-Ciamis-75 views

Usai audiensi FPGP3K foto bersama (Ft Hermansyah)

METROPOS.ID II Ciamis – Puluhan anggota FPGP3K (Forum Pemetaan Guru PPPK) Kab. Ciamis, gelar audiensi dengan pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Kab. Ciamis, Kepala BKPSDM Kab. Ciamis, serta Dinas Pendidikan Kab. Ciamis. Mereka menuntut pemerataan pementaan guru P3K dan memohon relokasi ke sekolah yang sesuai dengan domisili terdekat.

Audiensi berlangsung di Ruang Tumenggung Wiradikusumah DPRD Kab. Ciamis pada Senin (4/3/2024).

Ketua FPGP3K Kab. Ciamis, Yulia Febrianti, S.Pd.I., menyampaikan bahwa sekitar 91 guru telah mengajukan relokasi ke sekolah yang lebih dekat dengan domisili mereka.

Menurutnya, alasan permintaan relokasi adalah ketidaksesuaian dengan ijazah dan mata pelajaran yang diampu, kurangnya efektivitas mengajar karena jarak tempuh yang jauh, kurangnya fokus psikologis dalam melaksanakan tugas pendidikan karena beban pikiran antara pekerjaan dan keluarga, serta ketidakseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran akibat biaya transportasi dan biaya hidup yang tinggi, serta kekhawatiran akan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.

Yulia juga berharap agar pemerintah mengeluarkan regulasi atau kebijakan mengenai relokasi bagi guru PPPK di Kab. Ciamis sebelum perpanjangan kontrak berikutnya. Selain itu Dinas Pendidikan Kab. Ciamis dapat mengeluarkan SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas) ke sekolah tempat relokasi yang diajukan.

Ketua Komisi D DPRD Kab. Ciamis, Sarif Sutiarsa, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung perjuangan FPGP3K. Kami berencana untuk mengadakan pertemuan dengan Men-PAN RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) untuk membahas regulasi terkait relokasi guru PPPK.

Kepala BKPSDM Kab. Ciamis, Ai Rusli Suargi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan rekomendasi ke pusat, namun belum ada keputusan yang turun. Begitu rekomendasi itu diterima, Kami akan segera memetakan guru PPPK yang jauh dari domisili mereka.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Ciamis, Uned Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap guru PPPK yang ingin dimutasi ke sekolah yang lebih dekat dengan domisili mereka. Sekitar 128 guru telah mengajukan mutasi. Kami akan segera melakukan pemetaan setelah regulasi dari pusat turun.

Turut hadir dalam audiensi Ketua Komisi D DPRD Kab. Ciamis, Sarif Sutiarsa, Wakil Ketua Komisi D Andang Irpan Sahara, Sekretaris Komisi D H. Wagino, dan Anggota Komisi D Agus Rohmat, Nur Muttaqin, Mamat Surawijaya, serta Kepala BKPSDM Kab. Ciamis, Ai Rusli Suargi, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Uned Setiawan, dan puluhan anggota FPGP3K Kab. Ciamis. (Hermansyah/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed