Petugas saat razia petasan (Ft ist)
METROPOS.ID II Kendal – Razia petasan yang berdaya ledak cukup kuat yang dapat meresahkan masyarakat, di razia Polsek Pegandon dengan menyisir sejumlah pedagang petasan di sekitaran Desa Tegorejo, Kec. Pegandon, Jum’at (22/3/2024).
Ops pekat (operasi penyakit masyarakat) tersebut dipimpin Kapolsek Pegandon AKP Adi Winarno yang langsung mengecek ijin penjualan serta memberikan himbauan untuk tidak menjual jenis kembang api yang dilarang oleh undang-undang, namun demikian tidak ditemukan petasan yang berdaya ledak tinggi.
“Ada sejumlah penjual kembang api yang Kita periksa, ada yang punya ijin dan ada juga yang belum dengan alasan masih mengurus surat ijinnya. Namun begitu, Kita tetap berikan peringatan agar sesegera mungkin mempunyai surat ijin agar bisa berjualan,” ujar Kapolsek.
Adi juga menambahkan kegiatan Ops Pekat yang kini gencar dilaksanakan kepolisian sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas pada bulan suci Ramadhan.
“Untuk itu, Kami juga harapkan dukungan serta partisipasi masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungannya masing-masing. Caranya dengan menjauhi segala bentuk pekat dan segera lapor Polisi bilamana ada kejadian atau tindak pidana di wilayah tempat tinggal masing-masing,” pungkasnya. (Red).












Komentar