oleh

Polres Grobogan Akan Tindak Tegas SPBU Yang Nakal

Petugas gabungan saat cek di sebuah SPBU (ft ist)

METROPOS.ID II Grobogan – Dua SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang ada di wilayah Kab. Grobogan disidak Polres Grobogan bersama dengan Bidang Metrologi Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Kab. Grobogan, Jum’at (29/3/2024).

Kedua SPBU tersebut, yakni SPBU 44.581.15 yang berada di Desa Ngabenrejo, Kec/Kab. Grobogan dan SPBU 44.581.07 di Jalan Gajah Mada, Purwodadi, Kab. Grobogan.

Sementara itu Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menyampaikan, tera ulang ini dilaksanakan untuk memastikan standarisasi ketepatan alat ukur dalam penjualan. Pengujian tera ulang ini dilaksanakan melalui pompa ukur BBM pada tiap nozel dilakukan dengan menakar ulang menggunakan bejana. Hal itu dilaksanakan untuk memastikan takaran sesuai dengan hasil tera ulang dan mengacu pada ambang batas yang ditetapkan.

“Dari hasil pengukuran tidak ditemukan penyalahgunaan maupun kecurangan yang merugikan masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengungkapkan, dari tampilan baik dari segel pada alatnya yang masih utuh terpasang hingga setelah diuji, takarannya disebut masih pas.

“Dari hasil kegiatan di 2 SPBU tersebut didapatkan hasil tera oleh Unit Metrologi Legal Disperindag Kab. Grobogan sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Terkait dengan stok BBM (Bahan Bakar Minya), saat ini di kedua SPBU tersebut masih aman dan mencukupi. Ketersediaan BBM per tanggal 29 Maret 2024 ini, untuk SPBU Ngabenrejo terdapat stok pertalite sebanyak 11.950 liter, solar 8.000 liter, dexlite 1.800 liter dan pertamax 11.600 liter. Sedangkan stok di SPBU Gajahmada yakni pertamax sebanyak 13.800 liter, solar 15.500 liter, dexlite 3.000 liter dan pertalite 14.500.

“Untuk seluruh SPBU yang ada di wilayah Kab. Grobogan, kami mengimbau agar tida mencoba melakukan kecurangan yang dapat merugikan masyarakat. Apabila terbukti melakukan kecurangan, kami tidak akan segan untuk melakukan penindakan,” tutup Kapolres. (@wg/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed