oleh

Pelaku Tawuran Dan Perang Sarung Akan Ditindak Tegas Polresta Magelang

Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H (ft doc)

METROPOS.ID II Magelang – Tawuran yang berkedok perang sarung maupun bukber (buka puasa bersama), dalam 2 hari terakhir ini sering terjadi di wilayah hukum Polresta Magelang, Polda Jawa Tengah.

Kejadian pertama terjadi di Kec. Muntilan, Kab. Magelang, Jawa Tengah. Diketahui di mana terjadi perang sarung itu berlanjut tawuran. Dari peristiwa tersebut, Polsek Muntilan berhasil mengamankan beberapa pelajar yang terlibat tawuran dan dibawa ke Polresta Magelang. Mereka yang terlibat tawuran, pihak kepolisian memanggil orang tuanya hadir di Mapolresta Magelang untuk dilakukan pembinaan.

Kejadian kedua, sekitar 270 pelajar dan alumni SMK dari Kec. Windusari melaksanakan bukber dan terindikasi melakukan tawuran. Polisi yang menerima informasi bergerak cepat dan berhasil mengamankan beberapa alumni serta pelajar SMK yang kedapatan membawa dan mengonsumsi miras (minuman keras). Dari keterangan mereka, bahwa setelah mengonsumsi miras mereka akan mencari pelajar/kelompok yang lain untuk diajak tawuran.

Dalam hal itu, Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H mengajak semua pihak untuk membantu mengawasi maraknya tawuran dan perkelahian di kalangan pelajar. Baik dinas pendidikan, kepala sekolah, guru dan orang tua wali murid diminta aktif.

Kapolresta Magelang tidak segan-segan akan memanggil kepala sekolah, guru dan orang tua ke Polresta Magelang bila kedapatan murid atau anaknya terlibat tawuran atau perkelahian.

“Mari kita selamatkan generasi muda kita jangan sampai jadi korban atau pelaku kekerasan,” ujar Kombes Pol Mustofa, Sabtu (30/3/2024).

Kapolresta meminta, agar kepala sekolah dan guru memberikan sanksi yang keras kepada pelajar yang terlibat tawuran dan mengonsumsi miras di wilayah Kab. Magelang.

“Dan yang utama, saya sebagai Kapolresta akan menindak tegas berupa penegakkan hukum bagi mereka yang terlibat dalam peristiwa tawuran,” pungkasnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed