Ribuan botol miras yang dimusnahkan oleh Polres Kudus (ft ist)
METROPOS.ID II Kudus – Usai Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat Ketupat Candi 2024, Polres Kudus musnahkan 3.235 botol miras (minuman keras) berbagai merk di Alun-Alun Simpang 7 Kudus, Kamis (4/4/2024).
Pemusnahan miras ini disaksikan langsung oleh PJ Bupati Kudus, Kapolres Kudus, Dandim 0722/Kudus, dan jajaran Forkopimda Kudus serta Elemen masyarakat. Miras yang merupakan BB (Barang Bukti) hasil KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) periode Januari – Maret 2024 berupa 3.235 botol miras berbagai merk dan 477 liter miras oplosan.
“Di akhir bulan Ramadhan ini kami turut memusnahkan ribuan botol miras, berbagai jenis dan merk. Miras ini merupakan hasil KRYD yang dilaksanakan selama 3 bulan yakni Januari hingga Maret 2024,” ujar Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dibantu TNI dan Pemda dalam memberantas penyakit masyarakat dan menjaga kondusifitas wilayah Kudus,” imbuhnya.
Menurutnya, pemusnahan miras dilakukan dengan menggunakan alat berat. Tujuan dari aksi ini adalah untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Kudus, terutama momen Ramadhan dan mendekati perayaan Idul fitri 2024.
Selanjutnya, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar ikut serta dalam menjaga kondusifitas lingkungan masing-masing, seperti dengan melaksanakan siskamling dan tindakan-tindakan preventif lainnya.
Sementara itu, aparat kepolisian bersama dengan pihak terkait akan terus melakukan patroli secara rutin di wilayah Kudus.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusifitas. Petugas akan terus melakukan patroli di wilayah terutama di jam rawan tindak kejahatan,” lanjutnya.
Dengan langkah-langkah preventif ini, Kapolres berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat, khususnya momen Ramadhan dan jelang perayaan Idul fitri 2024.
“Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” tutupnya. (Red)












Komentar