Petugas Polres Grobogan saat olah TKP (ft ist)
METROPOS.ID II Grobogan – Diduga tersengat aliran listrik dari mesin pompa air miliknya sendiri, Harti (70) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di samping rumahnya di Danyang, Kec. Purwodadi, Kab. Grobogan, Jawa Tengah, pada Senin (29/4/2024) pagi. Hal ini disampaikan Plh. Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan Iptu Edy Sutarjo.
Lebih lanjut Edy menjelaskan, kejadian tersebut awalnya diketahui oleh saksi Pramini (39) yang tinggal serumah dengan korban. Saat bangun tidur, Pramini (39) yang merupakan anak korban mendapati listrik rumah dalam keadaan padam. Kemudian, ia keluar ke samping rumah untuk menyalakan meteran listrik.
“Saat akan menyalakan meteran listrik, saksi kaget melihat korban dalam keadaan tergeletak di sebelah mesin pompa air yang berada di samping rumah,” jelas Edy.
Spontan, Pramini (39) berteriak minta tolong. Mendengar teriakan tersebut, Haryanto (47) suaminya langsung menuju ke samping rumah dan mencabut stop kontak mesin pompa air. Selanjutnya, mereka bersama-sama mengecek kondisi korban. Setelah di cek, diketahui korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Korban kemudian dibawa ke dalam rumah. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Purwodadi,” lanjut.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Polsek Purwodadi bersama Inafis Polres Grobogan dan tim medis dari RSUD Dr. R. Soedjati yang kebetulan merupakan tetangga korban mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan pemeriksaan terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan tim medis, korban mengalami luka bakar pada bagian pundak hingga pinggul, wajah, dada, punggung dan jari tangan sebelah kanan dan kiri.
“Tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada tubuh korban. Korban meninggal dunia diduga karena tersengat aliran listrik dari pompa air miliknya,” ungkap Edy.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban telah menerimakannya dan menolak untuk dilakukan autopsi disertai dengan pembuatan surat pernyataan.
“Korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tutup Edy. (Red).












Komentar