oleh

Oknum Pengacara Dan Polisi Dilaporkan Polres Pekalongan, Ini Kasusnya

Damirin SH saat konferensi Pers di RM Sultan Kota Pekalongan (foto by Kermit)

METROPOS.ID II Kajen – Dugaan kasus pemukulan oleh seorang oknum pengacara dan Polisi anggota Polres Pekalongan Polda Jateng terhadap Triyadi seorang pengusaha rental mobil di Kab. Batang, Jawa Tengah yang terjadi di sebuah Cafe Pesona Kajen, Kab. Pekalongan pada sabtu dinihari (1/7/2024) berbuntut pelaporan di Polres Pekalongan.

Kapolres Pekalongan melalui Kasat Reskrim, Isnovim, SH, MH saat dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan adanya pengaduan yang diduga korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh anggota Polres Pekalongan yaitu Aipda MF alias A.

“Memang benar kalau ada aduan dari korban bernama Triyadi dengan kuasa hukumnya Damiri, S.H. Namun masih dalam proses,” ujar Kasat, pada Kamis (4/72024) lalu.

Sementara itu IM alias Imam Maliki, SH saat dikonfirmasi pada Jumat (5/7/2024) terkait pemberitaan yang telah diadukan di Polres Pekalongan mengatakan bahwa apa yang diadukan Triyadi alias Gotri warga Kab. Batang itu bohong.

“Apa yang diadukan Gotri alias Triyadi itu bohong, tidak ada pemukulan dan saya saat itu hanya mendorong badan dari samping. Kalau ada pemukulan silahkan buktikan hasil visumnya,” kata Imam Maliki, SH di Kantor DPC Ferari Kab. Pekalongan.

Selanjutnya dikatakan bahwa atas pemberitaan dan aduan sdr.Triyadi melalui kuasa hukumnya Damirin, SH dirinya akan menuntut balik kalau tidak terbukti adanya pemukulan dan pengeroyokan.

“Ya saya akan tuntut balik atas pelaporan palsu secara imateriil saya dirugikan,” ancamnya. (Mit/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed