oleh

Bongkar Kasus Mafia Tanah Di Jateng, Pangdam IV/Dip Dampingi Menteri ATR/BPN

Menteri ATR/BPN RI H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A., saat menunjukkan barang bukti (ft pendam4/Dip)

METROPOS.ID II SEMARANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A., didampingi Pangdam IV/Dip, Konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana pertanahan di provinsi Jawa Tengah, yang berlangsung di Mapolda Jawa Tengah, Senin (15/7/2024).

Sejumlah Pju (Pejabat Utama) Forkopimda Jateng juga turut mendampingi konferensi pers tersebut, yakni Kapolda Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., Kajati Ponco Hartanto. Ketua DPRD H. Sumanto, S.H., Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M., hingga Kepala Kantor wilayah BPN Jateng Dwi Purnama, S.H., M.Kn.

Tujuan dilaksanakannya konferensi pers tersebut sebagai bentuk transparansi kepada publik terkait pembongkaran 2 kasus mafia tanah yang ada di wilayah Jateng dengan potensi kerugian 3,417 Triliun.

Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Andy Soelistyo K.P., S.Sos., M.Tr.(Han)., menyebutkan hadirnya Pangdam pada acara tersebut merupakan bentuk komitmen Kodam IV/Dip dalam mendukung langkah Kementrian ATR/BPN dalam pemberantasan mafia tanah yang ada di wilayah Jateng.

“Kodam IV/Dip siap berkolaborasi dengan seluruh penegak hukum lainnya dalam pengungkapan kasus mafia tanah yang ada di wilayah Jateng. Dengan harapan masyarakat dapat lebih sejahtera dan memiliki hak mutlak atas tanah yang dimilikinya,” ujar Kapendam.

Pasalnya seperti yang disebutkan oleh Menteri ATR/BPN bahwa selain Kementerian ATR/BPN, pemberantasan mafia tanah juga menjadi tugas dari para aparat penegak hukum, lembaga peradilan dan Pemda. (@wg/pendam4/Dip/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed