Tiga pelaku curat yang ditangkap Polsek Sukowono (ft joy)
METROPOS.ID II JEMBER – Kasus pencurian sepeda motor yang akhir – akhir ini meresahkan warga, berhasil diungkap Polsek Sukowono, Polres Jember, Polda Jatim, yang berawal laporan dari korban berinisial SF, yang kehilangan sepeda motor merk Yamaha Vega R warna Merah Putih saat diparkir diteras rumahnya di Dusun Potok Timur, Sukowono Jember.
Kemudian unit Reskrim Polsek Sukowono melakukan penyelidikan intensif dan pengembangan, sehingga berhasil menangkap 3 orang yang di duga sebagai pelaku berinisial MS (35), warga Sukokerto, MF (47), warga Potok Timur dan MH (46) warga baban tengah Mulyorejo Silo Jember.
Sementara itu Kapolsek Sukowono, AKP Solikhan Arief, S.H., M.H., menyampaikan modus operandi yang digunakan oleh kedua pelaku dalam menjalankan aksinya dengan berkeliling mencari target rumah yang sepi.
“Setelah menentukan sasaran, mencongkel jendela, bahkan sampai menjebol dinding tembok rumah korban untuk masuk dan mencuri sepeda motor yang diparkir,” ujar AKP Solikhan, Kamis (12/9/2024).
Setelah berhasil masuk ke rumah korban, kata Kapolsek, pelaku mengambil sepeda motor dan barang berharga lainnya untuk dibawa dan kemudian dijual dengan tujuan memperoleh keuntungan berupa uang.
“Dari tangan pelaku, Kami mengamankan 6 unit barang bukti sepeda motor hasil kejahatan yang diduga telah dicuri oleh pelaku dalam aksinya di beberapa lokasi berbeda,” katanya.
Kapolsek juga menejelaskan jika para pelaku kini dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e KUHP tentang pencurian dengan tindakan pemberatan.
“Tersanga terancam hukuman pidana yang berat atas tindakan mereka yaitu lima tahun penjara,” jelasnya.
Kapolsek Sukowono menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain yang terlibat.
Selain itu ia juga menghimbau masyarakat yang menjadi korban pencurian segera melapor ke Polisi terdekat.
Terpisah, Kasihumas Polres Jember, Iptu Siswanto menerangkan keberhasilan ini menunjukkan kesigapan Polsek Sukowono dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukumnya.
Iptu Siswanto juga mengungkapkan Polres Jember dan jajarannya akan menindak tegas pelaku tindak kriminal di wilayah demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika terjadi kehilangan atau hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar mereka,” pungkasnya. (Joy/Red).











Komentar