Salah satu gerai yang ada di MPP (ft Mit)
METROPOS.ID II PEKALONGAN – Di Kota Pekalongan, Jawa Tengah saat ini telah berdiri Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) yang di soft launching oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid pada 2 September 2024 lalu.
Gedung MPP yang berlokasikan di area sebelah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Kelurahan Podusugih, Kec. Pekalongan Barat, Kota Pekalongan ini memiliki bangunan 2 lantai dan menyediakan 23 gerai layanan OPD maupun instansi vertikal, dan 130 jenis izin pelayanan yang bisa diakses oleh masyarakat mulai dari kepengurusan e-KTP, SIM, SKCK, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kejaksaan, Kemenag, DPUPR, Perumda Tirtayasa hingga layanan perbankan yang terintegrasi dalam satu lokasi.
Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono mengungkapkan bahwa, hampir 3 minggu usai dilaunching, sudah banyak masyarakat Kota Pekalongan yang memanfaatkan layanan di MPP. Tercatat, rata-rata setiap harinya sebanyak 15 orang datang mengurus berbagai jenis layanan yang ada di MPP tersebut.
“Alhamdulillah masyarakat sudah banyak yang mengetahui keberadaan Gedung MPP dan sudah beroperasional mulai 2 September 2024 lalu. Dalam 3 minggu ini ada peningkatan dari pemohon, rata-rata bisa sampai 15 orang per harinya,” ungkap Beno, Jumat (20/9/2024).
Menurutnya, nantinya akan ada evaluasi secara berkala dari masing-masing gerai yang ada.
Beno bersyukur, di tiap gerai sudah ada pemohonnya, bahkan pada gerai Dinas Kesehatan khususnya yang mengurus program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sempat membludak 2 minggu yang lalu. Kendati demikian, hal tersebut sudah langsung bisa disiasati dengan pembagian area, dimana untuk masyarakat yang berdomisili di wilayah Kec. Pekalongan Utara dan Kec. Pekalongan Timur dianjurkan bisa mengurus langsung di Kantor induk Dinas Kesehatan, sementara untuk mereka yang berdomisili di wilayah Kec. Pekalongan Selatan dan Kec. Pekalongan Barat bisa diakomodir layanannya di MPP. Sebab, lokasinya yang lebih dekat.
MPP dirancang oleh KEMEPAN RB sebagai bagian dari perbaikan menyeluruh dan transformasi tata kelola pelayanan publik.
“Pada prinsipnya, adanya Gedung MPP ini untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dari segi waktu dan biaya. Menggabungkan berbagai jenis pelayanan pada satu tempat, penyederhanaan dan prosedur serta integrasi pelayanan pada MPP akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapat berbagai jenis pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik,” pungkasnya. (Mit/Red)
Komentar