oleh

Mangkir Dari Audiensi, Sekum BBP : “Disdikpora Pandeglang Tidak Aspiratif”

-Banten-0 views

Anggota BBP DPC Pandeglang saat menyerahkan surat Audiensi (ft Dedy)

METROPOS.ID II PANDEGLANG – Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) DPC Kab. Pandeglang, telah melayangkan surat permintaan Audiensi ke Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Kab. Pandeglang, pada hari Senin (21/10/2024) dan suratnya sudah diterima oleh pihak Dinas.

Pada hari Kamis (24/10/2024) Ormas BBP datang ke Kantor Disdikpora untuk melakukan Audiensi sesuai waktu yang diminta dalam jadwal, namun ternyata pihak Disdikpora malah Mangkir dari Audiensi tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Cecep Saeful Bahri Sekum Ormas BBP DPC Kab. Pandeglang, kepada awak media, bahkan ia mengaku kecewa terhadap Disdikpora.

“Kami sangat kecewa atas mangkirnya Audiensi Disdikpora, padahal 3 hari sebelumnya surat permintaan Audiensi tersebut sudah dilayangkan ke Dinas dan ada bukti penerimaannya,” ujar Cecep.

Sesuai yang disampaikan oleh Cecep bahwa ketika datang ke kantor Dinas pada hari tersebut itu ada yang hanya menerima pihak BBP itupun dilobi kantor yang menerimanya itu mengaku selaku bagian umum dari Pihak Dinas tersebut, memberitahukan kepada pihak BBP, bahwa pihak-pihak Dinas yang berwenang sedang tidak dikantor.

“Dari pihak Dinas ada yang menerima kami dan itu hanya dilobi kantor, ia mengaku dari bagian umum dan ia mengatakan bahwa mengenai surat Audiensi yang dilayangkan mengetahuinya dan iapun sudah menyampaikan ke pihak yang dituju di Disdikpora, namun ia juga tidak tahu alasannya, ketika memang sekarang mereka mangkir,” terang Sekum BBP.

Perihal mangkir dan tidak respon Disdikora Kab. Pandeglang tersebut, Cecep menyampaikan bahwa memang Disdikpora diduga banyak masalah yang menyangkut merugikan negara dan Ormas BBP DPC Kab. Pandeglang akan melakukan Aksi besar-besaran di Disdikpora dan ULP Pandeglang.

“Atas hal ini kami BBP DPC akan lakukan Aksi unjuk rasa besar-besaran di Disdikpora dan ULP Pandeglang, karena kami Menduga ini ada masalah menyangkut kerugian Negara,” pungkas Cecep. (Dedy/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed