oleh

Razia Cipkon Polsek Purwokerto Timur Amankan 48 Botol Miras Berbagai Jenis

Saat razia miras Polsek Purwokerto Timur (ft hmsrestabanyumas)

METROPOS.ID II BANYUMAS – Dalam rangka cipta kondisi (cipkon) Polsek Purwokerto Timur Polresta Banyumas gelar razia dengan sasaran tempat penjual minuman keras (miras) yang dimulai pada pukul 21.20 wib sampai dengan selesai, Rabu (15/1/2025).

Razia dipimpin Kanit Samapta AKP Willys S, didampingi Aiptu Anung WN, SH dan Aiptu A. Togatorop, SH., menyasar di sebuah toko di Komplek Pasar Kebondalem Jl KH Moch Safe’i Keluraham Purwokerto Lor, Kec. Purwokerto Timur, Kab. Banyumas.

“Dalam giat ini kami mengamankan dan menyita miras sebanyak 48 botol yang terdiri dari 12 botol Anggur Kolesom, 12 botol Iceline dan 24 botol Atlas dari Toko milik AS,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Purwokerto Timur Kompol Suprijadi, S.H.

Kemudian petugas juga melakukan pembinaan, himbauan terhadap AS penjual miras agar tidak menjual maupun mengedarkan miras tanpa memiliki ijin resmi dari Pemerintah.

“Razia cipkon ini menyasar penjual miras ini agar situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Purwokerto Timur,” pungkas Kompol Suprijadi. (Prab/hmsrestabanyumas/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed