oleh

Di Pekalongan Diduga Bikin Resah Pengguna Jalan, Polisi Bina Anak Punk

Foto : Anggota Polres Pekalongan memberikan pembinaan anak punk. (ft.hms).

METROPOS.ID || KAB. PEKALONGAN – Menindaklanjuti adanya postingan di media sosial (medsos) yang mengeluhkan adanya anak punk yang sering ngamen dan membuat resah pengguna jalan di pertigaan Podo-Kedungwuni, Kab. Pekalongan, Jumat (17/1/2025), Polsek Kedungwuni langsung mengambil respon cepat. Petugas segera mendatangi lokasi dan membawa sekelompok anak punk tersebut ke Mapolsek untuk mendapatkan pembinaan.

Berdasarkan keterangan dari Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, SH., bahwa langkah yang diambil oleh Polsek Kedungwuni tersebut sebagai respon cepat atas keluhan warga yang diunggah melalui medsos.

“Jadi, dari postingan di medsos itu, warga pengguna jalan mengeluhkan adanya tindakan kurang menyenangkan yang dilakukan oleh beberapa anak punk yang sering ngamen di pertigaan Podo-Kedungwuni,” terangnya.

Dalam postingan tersebut, disampaikan kepada para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, karena mereka (anak punk) di pertigaan Podo membawa senjata tajam (sajam) dan menggores kendaraan yang berhenti di lampu merah apabila pengendara tidak memberikan uang.

Iptu Warti menambahkan, petugas Polsek yang tiba di lokasi langsung mengamankan keenam anak punk dan membawanya ke Polsek Kedungwuni untuk diberikan pembinaan.

“Mereka juga membuat pernyataan yang isinya menerangkan bahwa mereka tidak akan ngamen lagi di tempat tersebut,” imbuh Iptu Warti.

Disampaikan Kasubsi Penmas, keenam anak punk tersebut berinisial YS (27), NS (18), RK (22), MA (19), TT (31) dan WE (31).

“Mereka berasal dari Kedungwuni, Wonopringgo dan ada yang dari Cirebon,” ujarnya.

Terkait adanya keluhan masyarakat ini, Kasubsi Penmas menghimbau kepada seluruh masyarakat Kab. Pekalongan dapat segera melapor ke Polres Pekalongan ataupun kepolisian terdekat jika menjumpai ataupun mendapati informasi adanya gangguan kamtibmas. (her/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed