oleh

Bawa Sabu 0,7242 Gram Residivis Berinisial MMA Diamankan Polresta Banyumas

Pelaku saat diperiksa Polresta Banyumas (ft hms)

METROPOS.ID II BANYUMAS – Seorang pria warga Kec. Lakbok, Kab. Ciamis Jawa Barat, berinisial MMA (30) yang juga residivis diamankan Satresnarkoba Polresta Banyumas, karena mengedarkan Narkotika Golongan I.

MMA diamankan di sebuah kamar kontrakan ikut Desa Rempoah RT 03/RW 06, Kec. Baturaden, Kab. Banyumas, Kamis (20/2/25) sekira pukul 23.30 wib.

“Dengan disaksikan warga sekitar, petugas melakukan penggledahan dirumah kontrakan tersebut, ditemukan didalam lemari kamar barang berupa 1 bekas bungkus rokok didalamnya terdapat pipet kaca berisi diduga narkotika jenis sabu yang diakui milik tersangka yang murapakan sisa pakai dan 1 plastik berisi pcr tube,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

Setelah diinterogasi dan petugas mengecek handphone tersangka ditemukan gambar diduga maps peletakan barang diduga narkotika di daerah Purwokerto sebanyak 11 titik. Kemudian, petugas bersama tersangka melakukan penyelidikan ke lokasi sesuai gambar titik tersebut dan ditemukan 4 paket bertuliskan eltruppa.co didalamnya terdapat plastic klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.

Tersangka MMA berikut barang bukti berupa 4 paket serbuk kristal diduga sabu dengan berat netto 0,7242 gram, dan 1 buah hanphone Iphone 13 kini diamankan di Mapolresta guna proses hukum lebih lanjut. (Qnan/hmsrestabanyumas/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed