Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar saat menunjukkan barang bukti balap liar (ft hms)
METROPOS.ID II PURBALINGGA – Dalam rangka cipkon (cipta kondisi) saat libur panjang akhir pekan kemarin, Polres Purbalingga mengamankan puluhan sepeda motor dari sejumlah lokasi terkait kegiatan balap liar maupun tawuran yang dilakukan oleh kelompok remaja.
Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar dalam konferensi pers, Senin (2/6/2025) menyampaikan bahwa jajaran Polres Purbalingga menggelar beragam kegiatan kepolisian yang tujuannya memberikan rasa aman bagi masyarakat saat libur panjang akhir kemarin.
“Ini yang patut kita sayangkan. Pada periode libur ini, banyak adik-adik kita usia sekolah, menggunakan waktu libur untuk kegiatan negatif. Ada balap liar sampai dengan rencana tawuran,” ujar Kapolres didampingi Kasat Lantas AKP Kumala Enggar Anjarani, Kasat Samapta AKP Tri Haryanto, Kasi Humas AKP Setyo Hadi di Kantor Satlantas Polres Purbalingga.
Diungkapkan bahwa terhadap kegiatan negatif tersebut, dilakukan langkah penindakan. Dua lokasi dilakukan penindakan akibat balap liar yaitu di Desa Muntang, Kec. Kemangkon pada Jumat (30/5/2025) dan Desa Karangpule, Kec. Padamara pada Sabtu (31/5/2025).
“Sedangkan satu lokasi rencana tawuran di wilayah Desa Karangklesem, Kec. Kutasari pada Jumat (30/5/2025) dini hari yang sudah dilakukan rilis oleh Satreskrim Polres Purbalingga,” ungkapnya.
Dijelaskan bahwa total ada lebih dari 50 kendaraan yang diamankan. Kendaraan tersebut memiliki spesifikasi yang tidak sesuai dengan standar keselamatan. Seperti tidak memasang spion, lampu tidak sesuai standar, knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan identitas surat kendaraan.
“Kepada para pelanggar ini diberikan sanksi penindakan di bidang lalu lintas sesuai dengan pelanggaran yang ditemukan,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut dikatakan bahwa para pelanggar tersebut mayoritas masih berusia remaja dan usia sekolah tingkat SMP maupun SMA. Untuk tawuran ada 21 orang yang diamankan, balap liar di Desa Muntang 11 orang dan di Desa Karangpule ada 182 orang.
“Untuk kegiatan balap liar yang dilakukan oleh para remaja ini, hasil pemeriksaan tidak ada indikasi perjudian atau taruhan,” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan melalui rilis ini kami sekaligus memberikan imbauan dengan harapan libur akhir pekan mendatang saat Idul Adha, tidak ada remaja di Kab. Purbalingga yang melakukan tindakan negatif. Karena pasti akan dilakukan tindakan tegas oleh kepolisian.
“Jadikan hal ini pembelajaran bagi kita semua. Kami akan tetap menggelar kegiatan kepolisian untuk memberikan rasa aman. Namun apabila ditemukan hal negatif seperti ini, akan kami lakukan penindakan kembali,” pungkasnya. (Adie/hms/red).










Komentar