Barang bukti berupa sajam diamankan Polresta Pati (ft hms)
METROPOS.ID II PATI — Enam remaja yang diduga terlibat dalam video viral konvoi dengan membawa sajam (senjata tajam) di Desa Cengkalsewu, Kec. Sukolilo, Kab. Pati, diamankan Polresta Pati. Pengamanan yang dilakukan pada Sabtu (7/6/2025) malam, menjadi respons cepat polisi terhadap keresahan masyarakat akibat aksi yang terekam kamera dan menyebar luas di medsos (media sosial).
Video rombongan remaja membawa sajam di wilayah Kec. Sukolilo, ini memang sempat viral. Video tersebut diunggah oleh akun medsos Facebook @bhogellsadega sehari sebelum penangkapan. Dalam video itu, terlihat sekelompok remaja berjalan di jalan Desa Cengkalsewu sambil membawa sajam dan berlarian, dengan narasi “Gengster Desa Cengkalsewu” pukul 2.30 WIB.
Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan setelah mengantongi cukup bukti dan informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku, tim langsung bergerak cepat.
“Pengamanan dilakukan secara serentak di beberapa wilayah di Kab. Pati untuk menghindari upaya pelarian,” jelasnya.
Lebih lanjut AKP Heri menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan, termasuk memburu anggota geng “Lembah Hitam NGIPENG” lainnya yang mungkin terlibat namun belum tertangkap.
Selain para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 4 sajam sebagai barang bukti. Enam pelaku yang diamankan, yakni DP (18), RF (14), MA (18), MIP (16), MRI (17), MF (18).
AKP Heri juga menambahkan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai sekelompok remaja yang membawa sajam pada Kamis (5/6/2025) dini hari di jalanan Cengkalsewu. Setelah menerima laporan, Polisi segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan para pelaku pada Sabtu (7/6/2025) malam.
Terkait Kasus ini, Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, membenarkan adanya sekelompok remaja membawa sajam tersebut.
Menurutnya, kejadian itu memang terjadi pada Kamis dini hari. Namun, ia menekankan bahwa aksi tersebut tidak berujung pada tawuran.
“Anak-anak cari sensasi dan tidak ada tawuran,” ujar AKP Sahlan.
Meskipun demikian, aksi membawa sajam di muka umum tetap merupakan tindakan yang membahayakan dan melanggar hukum, terlepas dari motifnya.
Untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan kelompok remaja dengan sajam demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan kepada Kepolisian terdekat atau call center 110. (@die/hms/red).











Komentar