Kepala Dinas Pendidikan Kab. Pekalongan, Kholid (ft mit)
METROPOS.ID || KAB. PEKALONGAN -Jaga Integritas dan Transparansi dalam proses penerimaan siswa baru Tahun Ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan Kab. Pekalongan pastikan tidak ada praktik titipan dalam PPDB jenjang SMP. Hal ini sudah menjadi komitmen bersama antara Pemda (Pemerintah Daerah), Ombudsman, dan KPK.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kab. Pekalongan akan dimulai pada 16 Juni 2025. Tahun ini, Dinas Pendidikan Kab. Pekalongan menerapkan sistem 2 tahap dengan beberapa pembaruan, termasuk seleksi akademik di 17 SMP unggulan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Pekalongan, Kholid saat dikonfirmasi Senin (9/6/2025).
Menurutnya ada perbedaan signifikan pada pelaksanaan PPDB tahun ini, di mana sebanyak 17 SMP Negeri di Kab. Pekalongan akan menggunakan sistem seleksi akademik.
“PPDB jenjang SMP dilaksanakan dalam 2 tahap. Tahap pertama melalui jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi. Tahap kedua menggunakan sistem zonasi berdasarkan domisili yang sudah dipetakan secara rinci per desa atau kelurahan,” ujar Kholid.
Ditambahkan Kholid, 17 Sekolah ini merupakan sekolah unggulan yang selama ini menjadi favorit masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sistem seleksi agar siswa yang diterima benar-benar sesuai dengan kualitas akademiknya.
“Kebijakan ini, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah, sejalan dengan arahan Bupati Pekalongan,” tambahnya.
Ia juga mengimbau para orang tua dan calon peserta didik untuk mengikuti mekanisme PPDB sesuai dengan petunjuk teknis yang telah disampaikan melalui surat edaran resmi.(mit/red).











Komentar