oleh

Polres Tegal Kota Intensifkan Razia Miras Dekat Sekolah, Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

Foto : Satpol PP Tegal Kota saat patroli miras.(ft.hms).

METROPOS.ID || KOTA TEGAL – Menyikapi laporan warga terkait dugaan aktivitas konsumsi miras (minuman keras) di sekitar SMP Negeri 5 Tegal, Polres Tegal Kota bergerak cepat melakukan penertiban. Lokasi yang seharusnya menjadi kawasan aman bagi pelajar ini di sebut kerap di jadikan tempat berkumpul oleh sejumlah orang pada malam hari.

Keberadaan aktivitas mencurigakan di area pendidikan dan dekat tempat ibadah itu menimbulkan kekhawatiran warga sekitar.

Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang mengancam ketertiban umum, terlebih di area strategis seperti lingkungan sekolah.

“Kami langsung merespons dengan menggelar patroli intensif dan razia di lokasi-lokasi yang di curigai sebagai titik kumpul,” tegasnya pada Jumat (18/7/2025).

Selain patroli rutin, tim dari Unit Reserse Kriminal juga di terjunkan untuk menyelidiki lebih dalam dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Kapolres menegaskan, penjualan miras secara ilegal, apalagi di kawasan publik yang berdekatan dengan institusi pendidikan, merupakan pelanggaran serius yang dapat berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan bertindak tegas terhadap praktik penjualan miras tanpa izin, termasuk aktivitas mabuk-mabukan yang meresahkan. Semua pelanggaran akan di tindak sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai upaya strategis, Polres Tegal Kota turut menjalin koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta instansi terkait lainnya. Kolaborasi ini di harapkan dapat memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) secara menyeluruh dan menyentuh akar permasalahan.

AKBP Putu juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan.

Ia menyampaikan apresiasi terhadap peran serta warga yang telah berkontribusi menjaga keamanan wilayahnya.

“Kepedulian masyarakat adalah kunci utama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. (Her/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed