Foto : Barang bukti yang disita Satresnatkoba Polres Pekalongan.(ft.hms).
METROPOS.ID || PEKALONGAN – Seorang pemuda berinisial MM (18) di Pekalongan diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 0,43 gram. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (19/7/2025) malam di Jalan Gembong No. 4-5, Dukuh Jebengan, Kelurahan Kedungwuni Barat, Kec. Kedungwuni, Kab. Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K. melalui Kasubsi Penmas Ipda Warsito, S.H. menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan warga mengenai dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Tim langsung melakukan pengintaian dan menemukan seorang pemuda berperilaku mencurigakan. Setelah di geledah, di temukan sabu seberat 0,43 gram,” jelas Ipda Warsito, Senin (21/7/2025).
Barang Bukti yang Disita, sabu 0,43 gram (dibungkus plastik klip transparan), 1 buah microtube, 1 unit HP Redmi 9C, 1 bungkus rokos kosong, 1 hoodie hitam.
Tersangka mengaku bahwa sabu tersebut miliknya dan baru saja diterima dari seorang teman. Saat ini, MM dan barang bukti telah di bawa ke Mapolres Pekalongan untuk penyidikan lebih lanjut. (her/red).











Komentar