oleh

Sekda Kab. Pekalongan : Kebijakan 5 Hari Sekolah Masih Dibahas, Belum Keputusan Final

Foto : Sekda Kab. Pekalongan, H. M. Yulian Akbar usai membuka TMMD ke – 125 di Lapangan Desa Windurojo Kesesi.(ft.mit).

METROPOS.ID || KAJEN – Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Pekalongan masih mengkaji rencana penerapan kebijakan 5 hari sekolah bagi jenjang pendidikan dasar dan menengah. Hal ini diungkapkan oleh Sekda (Sekretaris Daerah) Kab. Pekalongan, H. M. Yulian Akbar, S. Sos., M. SI., usai membuka TMMD ke – 125 di Lapangan Desa Windurojo Kesesi, Rabu (23/7/2025).

Sekda Kab. Pekalongan menegaskan, kebijakan tersebut belum final karena masih dalam tahap pembahasan dan mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat.

“Rencana 5 hari sekolah ini masih dalam tahap kajian. Kami mendengarkan masukan dari berbagai pihak, khususnya kelompok masyarakat yang memiliki kepentingan langsung dengan pendidikan. Jadi, kebijakan ini belum final,” ujar Sekda.

Menurutnya, kajian tersebut tidak hanya fokus pada durasi hari belajar, tetapi juga mempertimbangkan karakteristik Kab. Pekalongan sebagai kota santri.

“Kami sedang mempelajari secara akademis, apakah yang tepat itu 5 hari, atau bahkan 4 hari, atau 3 hari. Karena bagaimanapun, Kab. Pekalongan memiliki tradisi pembelajaran khas, termasuk kegiatan keagamaan dan pendidikan nonformal yang jangan sampai berkurang,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menilai dampak kebijakan tersebut.

“Kami ingin kebijakan ini dihasilkan bersama – sama dan sesuai dengan kondisi Kab. Pekalongan,” tambahnya.

Terkait rencana penerapan mulai 1 Agustus, Sekda menyebut hal itu masih dalam pembahasan dan belum menjadi keputusan final.

“Kalau pun diterapkan, itu sifatnya uji coba. Semua aspek akan benar – benar kami pertimbangkan agar kebijakan ini memiliki tujuan jelas dan tidak menimbulkan masalah baru,” sebutnya.

Sekda juga menepis anggapan bahwa kebijakan ini hanya untuk mengakomodasi masukan kelompok tertentu, seperti PCNU atau PKB.

“Ini bukan soal mengakomodasi satu kelompok atau ormas tertentu. Semua pihak boleh memberi masukan, itu wajar. Yang penting kebijakan ini benar – benar memberikan dampak baik bagi masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin terburu – buru dalam mengambil keputusan, terutama jika terjadi perubahan kebijakan nasional di masa depan.

“Jangan sampai kebijakan yang kita buat justru menimbulkan masalah ketika program nasional berubah. Prinsip kami, semua harus dihitung dan dipertimbangkan dengan matang,” pungkasnya.(mit/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed