Foto : Papan nama proyek rabat beton di Desa Coprayan, Kec. Buaran, Kab. Pekalongan.(ft.mit).
METROPOS.ID || PEKALONGAN – Proyek jalan rabat beton di Dukuh Petir, Desa Coprayan, Kec. Buaran, Kab. Pekalongan menjadi sorotan masyarakat dan memunculkan tandatanya publik. Proyek yang menggunakan Dana Desa Tahap 1 tahun 2025 dengan anggaran Rp 197 juta dengan TPK swakelola dan volume 125 m2 dianggap membingungkan masyarakat serta publik dan diduga menyimpan sejumlah kejanggalan, terutama soal tranparansi volume dan penggunaan K” jenis beton.
Berdasarkan pantauan awak media dilapangan Rabu (6/8/2025), papan proyek informasi yang berada dilokasi tidak mencantumkan tulisan Panjang, Lebar dan ketebalan, namun hanya tertulis volume 125 m2 saja dan tidak disertai jenis rabat beton K berapa, padahal proyek ini sudah selesai pengerjaannya dan sudah di Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh pihak Kec. Buaran. Hal ini tentunya menimbulkan tanda tanya bagi masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial dalam pengerjaan proyek yang menggunakan anggaran dana desa (ADD).
Sekdes (Sekretaris Desa) Coprayan, Abdul Rozak saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya Rabu (6/8/2025) terkait papan proyek yang tidak mencantumkan secara jelas volume pekerjaan, panjang, lebar dan ketebalan pekerjaan tersebut mengatakan ada kesalahan dalam penulisannya dan akan melakukan koreksi dengan melihat rincian RAB nya.
“Papan proyek tersebut memang salah cetak, untuk detailnya saya tidak tahu, coba saya lihat dulu di RABnya,” jawab Sekdes sambil membuka berkas.
“Untuk Panjang 125 meter, Lebar 3 meter dan untuk ketebalan saya kurang tahu tapi kalau rabat beton K 225. Pekerjaan sudah selesai dan sudah di monev dari pihak kecamatan kurang lebih satu minggu yang lalu dan hasilnya sesuai dengan RAB. Dan saya juga sudah memerintahkan kepada pihak TPK untuk mengganti papan informasi itu atau di lepas saja, namun hingga saat ini belum di lakukan,” tambah Sekdes dan langsung menghubungi pihak TPK melalui ponselnya. Selain menunjukkan secara langsung rincian RAB pekerjaan tersebut, Sekdes Coprayan juga menunjukan daftar tamu yang jumlahnya ada sekitar 30 orang, yang menurutnya adalah daftar tamu sebagai kontrol sosial.”Inikan ketika proyek sudah selesai kan banyak tamu datang dan saya memberikan uang transport untuk mereka, ya intinya bagi-bagi rejeki sebagai syukuran karena proyek sudah selesai dan sudah di Monev,” imbuhnya.
Lebih lanjut Sekdes mengatakan, untuk pembentukan TPK pihaknya sudah melakukan musyawarah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Adapun adanya kesalahan admistrasi itu menurut saya hal yang wajar, karena baru kali ini desa kami melakukan hal seperti ini. Dulu tidak ada musyawarah pembentukan TPK dan lain-lain,” ujarnya.
Dikonfirmasi secara terpisah di ruang kerja Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan, Anita Sulistyawati, SE membenarkan adanya proyek pekerjaan rabat beton di Desa Coprayan dan sudah dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev) oleh dinasnya.
“Memang benar proyek tersebut sudah kami Monev sekitar satu minggu yang lalu, terkait papan informasi tersebut nanti coba saya kroscek, dan saya liat kembali, kami juga akan melakukan komunikasi dengan pihak PU kabupaten juga,” terangnya, Jumat (8/8/2025).
Guna mendapatkan penjelasan lebih terinci terkait spesifikasi pekerjaan infrastruktur seperti proyek rabat beton, salah satu pakar kontruksi yang enggan namanya di publikasikan memberikan penjelasan rincian volume serta kebutuhan anggaran yang dibutuhkan dalam pekerjaan rabat beton tersebut.
“Kalau memang benar itu dari keterangan sekdes, untuk panjang 125 M dan lebar 3 M serta tebal 0,15 itu kita bisa kalikan 125 × 3 × 0,15 jadi volume kubikasi beton 56,25 dan untuk penggunaan K 225 perkubikasinya dengan harga Rp 950.000,00 x 56,25 = Rp 53 juta. Itu belum termasuk pajak dan ditambah harian ongkos kerja Rp 100 ribu per hari per orang. Jadi dengan anggaran Rp 197 juta, masih ada sisa anggaran yang diduga masih cukup banyak,” terangnya.(mit/red).









Komentar