oleh

Cegah Kasus Keracunan, Dinkes Pekalongan Wajibkan SPPG Penuhi Standar Higiene Dan Sanitasi

Foto : Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro, saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Jumat (10/10/2025).(ft.mit).

METROPOS.ID II KAB. PEKALONGAN — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab. Pekalongan menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memenuhi standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai upaya mencegah terjadinya kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Dinkes Kab. Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro, menyampaikan bahwa ketentuan tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi (rakor) tingkat kabupaten yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) beberapa waktu lalu.

“Semua SPPG wajib memiliki izin SLHS. Ini penting untuk menjamin keamanan dan kelayakan makanan yang dikonsumsi anak-anak sekolah,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/10/2025).

Ia menegaskan bahwa untuk ranah kesehatan, ada 2 hal utama yang menjadi perhatian: pelatihan keamanan pangan bagi penjamah makanan, serta penerbitan SLHS bagi dapur penyelenggara. Sementara untuk aspek HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) dan sertifikat halal, menjadi kewenangan instansi lain.

Saat ini, di Kab. Pekalongan terdapat 25 SPPG aktif. Dari jumlah tersebut, 19 SPPG telah mengikuti pelatihan keamanan pangan, dan 6 lainnya akan dijadwalkan pada minggu ini dan minggu depan.

“Pelatihan ini untuk memberikan pemahaman kepada pengelola dan penjamah makanan tentang pentingnya higienitas dan sanitasi, baik terhadap makanan maupun tempat pengolahannya,” jelas Setiawan.

Ia juga menegaskan, hingga kini tidak ada laporan maupun temuan kasus keracunan yang disebabkan oleh makanan dari SPPG.

“Baik dari hasil distribusi makanan ke sekolah-sekolah maupun laporan dari pihak sekolah, semuanya aman. Tidak ada dampak negatif atau keluhan terkait makanan tersebut,” ungkapnya.

Menanggapi maraknya pemberitaan kasus keracunan program serupa di tingkat nasional, Setiawan mengimbau masyarakat agar tetap tenang.

“Kami imbau kepada seluruh pengelola SPPG untuk benar-benar melaksanakan proses pemasakan dan distribusi sesuai SOP, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, pengemasan, hingga pendistribusian. Masyarakat tidak perlu khawatir, pemerintah akan terus mengawal agar makanan yang disajikan benar-benar aman, sehat, dan bergizi,” tegasnya.

Setiawan menegaskan, Dinkes akan terus melakukan pemantauan rutin terhadap kualitas makanan, air, tempat pengolahan, hingga sarana penyajian, sebagai bentuk komitmen menjamin keamanan pangan di lingkungan pendidikan.

“Program Makan Bergizi Gratis ini sangat baik, dan kami pastikan pemerintah akan terus mengawal agar pelaksanaannya berjalan aman dan sesuai standar kesehatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ida Fariani dari Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga Dinkes Kab. Pekalongan menjelaskan secara rinci tahapan pengurusan SLHS bagi SPPG.

Menurutnya, proses tersebut dimulai dari pelatihan penjamah pangan, yang diikuti oleh relawan dan pengelola SPPG.

“Setelah pelatihan, SPPG bisa mengajukan permohonan SLHS dengan melampirkan sejumlah dokumen, antara lain SK penetapan SPPG dari BGN, denah atau layout dapur, serta sertifikat penjamah pangan yang telah mengikuti pelatihan,” terangnya.

Dinkes kemudian akan melakukan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) untuk menilai kelayakan sarana, bahan baku, proses pengolahan, dan perilaku penjamah pangan.

“Jika ditemukan ketidaksesuaian, kami akan memberikan rekomendasi perbaikan hingga semua persyaratan terpenuhi,” jelas Ida.

Selain inspeksi, Dinkes juga melakukan pengambilan sampel makanan untuk diuji di laboratorium.

“Tujuannya memastikan makanan yang dihasilkan SPPG benar-benar bebas dari kuman dan bahan kimia berbahaya. Jika hasil uji dinyatakan aman, kami akan memberikan rekomendasi penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi,” tambahnya.(mit/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed