Foto : Penerima penghargaan OPD Terbaik Pengelolaan Arsip Tahun 2025 dalam Rakor Pengawasan Kearsipan Pemkab Brebes.(ft.hms).
METROPOS.ID || BREBES – Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Brebes melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kearsipan Daerah sekaligus memberikan apresiasi kepada 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaik dalam pengelolaan arsip tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Pendopo Brebes, Selasa (4/11/2025).
Staf Ahli Bupati Brebes bidang Kesra dan SDM, Supriyadi, S.Sos., M.M., menegaskan pentingnya penyelenggaraan kearsipan yang profesional untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, arsip yang tertata rapi menjadi kunci keterbukaan informasi dan efisiensi birokrasi.
“ASN sebagai pelayan publik harus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, aman, dan nyaman, sejalan dengan visi Kabupaten Brebes yang berkeadaban, ekonomi tangguh, responsif, edukatif, sehat, dan sejahtera,” ujarnya.
Supriyadi menambahkan, pelaksanaan rakor juga menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Brebes dalam menerapkan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Aplikasi tersebut di nilai sebagai instrumen penting dalam digitalisasi arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan, seperti keterbatasan SDM bidang kearsipan, minimnya sarana dan prasarana, serta perlunya perubahan mindset para pengelola arsip.Ia mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat komitmen dalam pengelolaan arsip, meningkatkan kapasitas SDM, serta menindaklanjuti hasil audit internal agar nilai pengawasan kearsipan semakin baik di masa mendatang.
Sementara itu, Plt Kepala Dinarpus Brebes, Hendra Adi Komara, S.Pt., M.Pt., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta kebijakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengenai pengawasan internal pemerintah daerah.
Dalam paparannya, Hendra menyebutkan bahwa hasil pengawasan tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan di sejumlah OPD, terutama dalam pengelolaan arsip dinamis, arsip vital, serta penerapan sistem informasi kearsipan.
“Alhamdulillah, Pemkab Brebes berhasil meraih peringkat ke-5 tingkat Provinsi Jawa Tengah dengan nilai 90,57 dan predikat Sangat Memuaskan,” ucapnya.
Hendra berharap kegiatan rakor ini dapat memperkuat sinergi antar-OPD dalam membangun tata kelola arsip daerah yang profesional, modern, dan berstandar nasional.
Daftar 10 OPD Terbaik Pengelolaan Arsip Tahun 2025:1. Bapenda – 95,35 (Sangat Memuaskan), 2. DPU – 94,55 (Sangat Memuaskan), 3. Bapperida – 93,26 (Sangat Memuaskan), 4. BPKAD – 91,83 (Sangat Memuaskan), 5. Dinkes – 89,50 (Memuaskan), 6. DPMPTSP – 87,64 (Memuaskan), 7. DLH – 84,91 (Memuaskan), 8. Inspektorat – 84,38 (Memuaskan), 9. Bakesbangpol – 84,22 (Memuaskan), 10. DPKP – 83,49 (Memuaskan).
Selain itu, 2 kecamatan yang meraih predikat Memuaskan adalah Kec. Salem dan Kec. Wanasari.
Rakor tersebut juga di isi sesi diskusi dan tanya jawab mengenai strategi pembinaan kearsipan, inovasi digitalisasi arsip, serta penyusunan laporan pengawasan berbasis aplikasi. Acara di hadiri oleh para kepala OPD, camat, dan pengelola arsip di lingkungan Pemkab Brebes.(her/red).







Komentar