oleh

Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Pemkab Tegal Perkuat Ekosistem Inklusif

-Tegal-0 views

Foto : Bupati Tegal, Ischak, saat peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun 2025 di Sentra Kreasi Trengginas, lingkungan Kantor Dinsos Kab. Tegal.(ft.hms).

METROPOS.ID || SLAWI – Pemkab. Tegal terus memperkuat komitmen dalam membangun ekosistem inklusif bagi penyandang disabilitas melalui peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 yang di hadiri langsung oleh Bupati Tegal di Sentra Kreasi Trengginas, lingkungan Kantor Dinas Sosial (Dinsos), Kamis (18/12/2025).

Kegiatan ini menjadi wujud nyata peran aktif Pemkab. Tegal dalam mendorong kesetaraan dan pemberdayaan tanpa diskriminasi.

Peringatan tersebut berlangsung semarak dengan kehadiran Sekda, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur RSUD Soeselo, Direktur RSUD Suradadi, Camat Slawi, para kepala desa se-Kec. Slawi, Kepala Puskesmas Slawi, Ketua Baznas, serta komunitas difabel di Kab. Tegal.

Kepala Dinsos Kab. Tegal, Iwan Kurniawan, AP, MM, menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar sebagai bentuk komitmen Pemda dalam menyediakan ruang inklusi yang berkelanjutan bagi penyandang disabilitas.

“Selain sebagai ajang berbagi kebahagiaan dan ungkapan rasa syukur bersama teman-teman disabilitas, kegiatan ini juga diisi dengan berbagai perlombaan untuk menumbuhkan kreativitas, menggali potensi, serta mengembangkan minat dan bakat,” ujar Iwan.

Ia menambahkan, peringatan Hari Disabilitas Internasional juga menjadi bentuk apresiasi kepada berbagai pihak yang selama ini aktif memberikan perhatian dan kontribusi nyata dalam mewujudkan Kab. Tegal yang sadar inklusi, sejalan dengan semangat Tegal Luwih Apik.

Sementara itu, Bupati Tegal Ischak menyampaikan bahwa peringatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat refleksi dan komitmen bersama, bahwa penyandang disabilitas merupakan subjek pembangunan, bukan sekadar objek belas kasihan.

“Sesuai tema ‘Setara Berkarya, Berdaya Tanpa Batas’, setara berarti tidak ada diskriminasi, berkarya berarti setiap orang memiliki ruang berkontribusi, dan berdaya tanpa batas menegaskan bahwa keterbatasan fisik, sensorik, intelektual, maupun mental tidak boleh menjadi penghalang untuk maju dan mandiri,” tegas Ischak.

Ischak juga menyinggung amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya Pasal 53, yang mewajibkan pemerintah dan BUMN/BUMD mempekerjakan minimal 2 persen penyandang disabilitas, serta perusahaan swasta minimal 1 persen dari total pekerja.

“Pemkab. Tegal berkomitmen mengimplementasikan ketentuan tersebut secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan, baik di lingkungan Pemda maupun melalui dorongan kepada BUMD dan dunia usaha,” jelasnya.

Saat ini, jumlah ASN penyandang disabilitas di Kab. Tegal tercatat sekitar 8 orang, terdiri dari satu penyandang disabilitas intelektual dan 7 penyandang disabilitas daksa.

“Tidak hanya di sektor pemerintahan, kami juga mengajak dunia usaha di Kab. Tegal agar tidak ragu mempekerjakan penyandang disabilitas. Banyak bukti menunjukkan mereka memiliki etos kerja, loyalitas, dan kreativitas yang tinggi,” imbuh Ischak.

Lebih lanjut, Pemkab Tegal terus menguatkan ekosistem inklusif melalui peningkatan akses pendidikan, pelatihan vokasi, pengembangan kewirausahaan inklusif, penyediaan layanan publik yang ramah disabilitas, serta upaya penghapusan stigma dan diskriminasi di masyarakat.

“Kami percaya, pembangunan yang maju adalah pembangunan yang tidak meninggalkan siapa pun,” pungkasnya.

Rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 juga diisi dengan penyerahan Inklusi Award untuk kategori Pelayanan Instansi Publik Terbaik kepada Polres Tegal, serta Desa Inklusi Terbaik yang diraih Desa Margasari.

Selain itu, digelar berbagai kegiatan pendukung seperti lomba mewarnai bagi anak penyandang disabilitas tingkat SD, SMP, dan SMA, lomba video kreatif bertema disabilitas, layanan cek kesehatan gratis, bursa kerja atau job fair khusus penyandang disabilitas, serta hiburan dari karya-karya kreatif penyandang disabilitas Kabupaten Tegal. (her/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed