Foto : Foto bersama usai rapat penyusunan RKPD Kota Tegal Tahun 2027 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2027 di Ruang Adipura, Balai Kota Tegal.(ft.hms).
METROPOS.ID || TEGAL – Pemkot Tegal menetapkan pengembangan ekonomi syariah sebagai fokus utama pembangunan daerah pada tahun 2027. Kebijakan tersebut mengemuka dalam kegiatan Forum Komunikasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar di Ruang Adipura, Balai Kota Tegal, Selasa (20/1/2026).
Forum ini menjadi tahapan awal dalam proses penyusunan RKPD 2027 yang di selaraskan dengan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal Tahun 2025–2029, sekaligus memperhatikan arah kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sekda (Sekretaris Daerah) Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, yang sambutannya di bacakan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tegal, Sartono Eko Saputro, menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang strategis bagi Pemda (Pemerintah Daerah) dan para pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi dalam merumuskan prioritas pembangunan tahun 2027.
Ia menjelaskan, berdasarkan RPJMD Kota Tegal 2025–2029, tema pembangunan tahun 2027 ditetapkan sebagai “Pengembangan Ekonomi Syariah dalam Memperkuat Layanan Publik Menuju Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi.” Tema tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Menurutnya, penekanan pada ekonomi syariah sejalan dengan prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), khususnya dalam mendorong kemandirian bangsa melalui penguatan ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Selain itu, kebijakan ini juga selaras dengan tema pembangunan Provinsi Jawa Tengah yang menempatkan ekonomi syariah dan pariwisata berkelanjutan sebagai motor pertumbuhan ekonomi daerah.
Pengembangan ekonomi syariah di Kota Tegal, lanjutnya, juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program nasional untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia.
“Langkah konkret yang di lakukan antara lain melalui penguatan industri halal dan UMKM halal, pengembangan kerja sama ekonomi syariah, optimalisasi keuangan syariah, serta pemanfaatan dana sosial syariah,” ujarnya.
Sekda juga menekankan pentingnya kreativitas dan inovasi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program kegiatan.
Ia meminta agar koordinasi lintas sektor terus di perkuat serta ego sektoral antar perangkat daerah dapat di minimalisasi, sehingga program pembangunan tahun 2027 dapat berjalan efektif dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Kota Tegal.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tegal, M. Ismail Fahmi, dalam paparannya menyampaikan sejumlah prioritas pembangunan tahun 2027. Prioritas tersebut meliputi pengelolaan keuangan daerah, pemberdayaan UMKM, percepatan penurunan stunting, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, digitalisasi layanan publik, penguatan kesetaraan gender, serta pengembangan program keagamaan.
Fahmi juga memaparkan isu strategis pembangunan Kota Tegal tahun 2027, indikator makro pembangunan, indikator kinerja utama daerah, serta pendekatan perencanaan pembangunan daerah yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Ia menegaskan bahwa penyusunan RKPD Kota Tegal Tahun 2027 menerapkan prinsip money follows program dengan pendekatan holistik-tematik, integratif, dan spasial, guna memastikan perencanaan dan penganggaran yang lebih terarah dan terintegrasi.
Dalam forum tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal, Siswoyo, turut hadir sebagai narasumber dengan memaparkan proyeksi kemampuan keuangan daerah tahun 2027.
Ia mengungkapkan data perkembangan APBD Kota Tegal tahun 2022–2026, realisasi pendapatan daerah dan PAD, rasio kemandirian daerah, serta target pendapatan dan kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2027.
Siswoyo juga menjelaskan berbagai inovasi pendapatan daerah yang telah dan akan di kembangkan, di antaranya inovasi Gilas PKB (Sinergi Pengelolaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB), SPPT Digital atau Sapadaku Reborn, PRIDE (Pendataan Reklame Terintegrasi Digital dan Elektronik), serta inovasi pada sektor retribusi daerah.
“Dalam waktu dekat, kami akan meluncurkan SPPT Digital untuk mempermudah masyarakat membayar PBB. Warga cukup membuka aplikasi, memindai QRIS, dan pembayaran dapat langsung di selesaikan,” jelasnya.
Sesi diskusi berlangsung dinamis dengan antusiasme peserta yang terdiri dari unsur organisasi kemasyarakatan, akademisi, Baznas, hingga DPRD Kota Tegal. Sejumlah masukan dan kritik di sampaikan, khususnya terkait implementasi pembangunan daerah yang berfokus pada pengembangan ekonomi syariah.
Kegiatan ini di hadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Tegal, staf ahli wali kota, para asisten sekda, kepala OPD, camat dan lurah, pimpinan lembaga dan organisasi, Ketua LPMK, serta undangan lainnya. (her/red).









Komentar