Foto : Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo, bersama jajaran Polres Tegal dan perwakilan Perhutani KPH Pekalongan Barat melakukan pengecekan kayu gelondongan di kawasan Pantai Larangan.(ft.hms).
METROPOS.ID || TEGAL – Menyusul ramainya perbincangan publik terkait penemuan kayu gelondongan di kawasan Pantai Larangan, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran Polres Tegal dan perwakilan Perhutani KPH Pekalongan Barat melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Selasa (27/1/2026) pagi.
Peninjauan lapangan yang dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB tersebut merupakan langkah cepat aparat kepolisian untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus merespons kekhawatiran masyarakat terkait dugaan aktivitas penebangan liar.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, Perhutani memastikan bahwa kayu-kayu yang di temukan di sepanjang Pantai Larangan bukan berasal dari kegiatan penebangan hutan, baik yang bersifat legal maupun ilegal. Kayu tersebut di ketahui berjenis sengon dan geringging.
Administratur Perhutani KPH Pekalongan Barat, Maria Endah Ambarwati, menjelaskan bahwa berdasarkan ciri fisik dan kondisi kayu, material tersebut merupakan vegetasi alami yang berasal dari kawasan lereng Gunung Slamet.
“Dilihat dari karakter batangnya, kayu-kayu ini tidak menunjukkan bekas penebangan. Kondisinya tidak rata, sebagian sudah lapuk, dan jelas bukan hasil kegiatan yang disengaja. Perhutani juga tidak melakukan aktivitas penebangan di wilayah lereng Gunung Slamet,” jelas Maria Endah.
Ia menambahkan, kuat dugaan kayu-kayu tersebut berasal dari pohon yang tumbang akibat cuaca ekstrem. Material kayu kemudian terbawa arus sungai dari wilayah hulu dan akhirnya bermuara di Pantai Larangan.
Menurutnya, daerah aliran sungai (DAS) Kali Gung memiliki wilayah tangkapan air seluas kurang lebih 1.800 hektare yang mencakup kawasan lereng Gunung Slamet. Luasnya area tersebut memungkinkan material kayu terbawa dari berbagai titik di hulu sebelum terkumpul di muara.
“Berdasarkan dokumentasi dari rekan-rekan di basecamp pendakian, di pos 3 dan pos 4 juga di temukan batang kayu dengan karakteristik serupa. Hal ini semakin menguatkan bahwa kayu di Pantai Larangan berasal dari kawasan lereng Slamet,” tambahnya.
Pihak Perhutani bersama Polres Tegal menegaskan bahwa keberadaan kayu di Pantai Larangan merupakan dampak alami dari banjir dan aliran air dari hulu. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang, tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. (her/red).











Komentar