Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmat C. Yusuf, bersama jajarannya usai mengikuti Salat Idul Fitri di Masjid Al Muhtarom, yang berada di Alun-alun Kajen, Kab. Pekalongan, pada Sabtu (21/3/2026).
METROPOS.ID || PEKALONGAN – Arus mudik Lebaran tahun 2026 di wilayah hukum Polres Pekalongan terpantau berlangsung aman dan kondusif. Hingga hari pelaksanaan Salat Idul Fitri, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol yang mengganggu kelancaran maupun keamanan masyarakat selama periode mudik.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmat C. Yusuf, usai mengikuti Salat Idul Fitri di Masjid Al Muhtarom, yang berada di Alun-alun Kajen, Kab. Pekalongan, pada Sabtu (21/3/2026).
Menurutnya, situasi yang kondusif ini tidak lepas dari kesiapsiagaan aparat kepolisian yang telah melakukan berbagai langkah pengamanan, mulai dari pendirian pos pengamanan hingga pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan.
“Kami bersyukur, arus mudik tahun ini berjalan lancar, aman, dan tidak ada kejadian khusus yang menonjol. Ini berkat kerja sama semua pihak, baik dari kepolisian, instansi terkait, maupun masyarakat,” ujarnya.
AKBP Rachmat juga menambahkan, Pihaknya tetap siaga dalam mengantisipasi arus balik yang diperkirakan akan meningkat dalam beberapa hari ke depan.
Ia mengimbau para pemudik untuk tetap berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan.
Dengan kondisi yang tetap terjaga ini, diharapkan seluruh rangkaian arus mudik dan balik Lebaran 2026 di wilayah Kab. Pekalongan dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan lancar.
Hal senada disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, selain menyampaikan maafnya kepada masyarakat, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga keamanan selama Idul Fitri. Selain itu, Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara liar serta tidak menyalakan petasan yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara dan menyalakan petasan, karena dapat menimbulkan risiko kebakaran maupun korban jiwa,” pintanya. (kmit/red).









Komentar