Saat rakor lintas sektor. (ft her).
METROPOS.ID || KOTA TEGAL – Pemkot (Pemerintah Kota) Tegal resmi menjalin kerja sama strategis dengan dua lembaga, yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal dan PN (Pengadilan Negeri) Tegal Kelas 1A. Kolaborasi ini mencakup upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika, sekaligus peningkatan akses layanan hukum bagi masyarakat.
Penandatanganan nota kesepahaman di lakukan oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, bersama Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, serta Ketua PN Tegal Kelas 1A, Muhammad Ramdes. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Setda (Sekretariat Daerah) Kota Tegal, Selasa pagi (21/4/2026).
Hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Tegal, termasuk jajaran Asisten Sekda (Sekretaris Daerah) serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Ia menambahkan, kesepakatan ini merupakan yang pertama sejak BNN Kota Tegal berdiri pada 2015.
Menurutnya, sinergi antara BNN dan Pemda (pemerintah daerah) di harapkan mampu mendorong implementasi program yang lebih terintegrasi hingga ke tingkat perangkat daerah.
“Kami berharap kerja sama ini dapat di tindaklanjuti oleh OPD melalui berbagai kegiatan bersama dalam upaya menekan peredaran narkotika,” harapnya.
Sementara itu, Ketua PN Tegal Kelas 1A, Muhammad Ramdes, menyampaikan bahwa perjanjian tersebut menjadi dasar hukum pelaksanaan sidang keliling di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tegal. Program ini bertujuan mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang berada jauh dari kantor pengadilan.
“Dengan adanya sidang keliling di MPP, masyarakat dapat mengakses layanan hukum dengan lebih mudah dan efisien,” ujarnya.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi persoalan narkotika yang berdampak luas terhadap generasi muda.
Ia menilai peran BNN tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan dari Pemda dan seluruh elemen terkait.
“Penanganan narkotika adalah tanggung jawab bersama. Saya mendorong seluruh OPD untuk terlibat aktif dalam mendukung program BNN,” tegasnya.
Terkait layanan sidang keliling, Wali Kota juga menyambut positif inovasi tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan akses keadilan yang lebih inklusif dan merata bagi masyarakat Kota Tegal. (her/red).











Komentar