Saat Apel & Deklarasi ‘Zero Halinar’ (ft red).
METROPOS.ID || UNGARAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa menggelar Apel & Deklarasi ‘Zero Halinar’ pada Rabu (22/04/2026) pagi. Kegiatan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat integritas serta meningkatkan pengawasan di lingkungan rutan.
Demikian ditegaskan Kepala Lapas Ambarawa Subakdo Wulandoro dalam amanatnya dihadapan peserta apel.
Deklarasi Zero Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) ini dilaksanakan dengan penuh khidmat dan diikuti seluruh pegawai. Seluruh petugas atau pegawai menyatakan komitmen untuk menolak dan memberantas segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan Halinar. Selain itu, siap menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Kepala Lapas IIA Ambarawa Kelas IIA Ambarawa Subakdo Wulandoro yang membacakan Ikrar Zero Halinar menyatakan, bahwa seluruh pegawai Lapas IIA Ambarawa berkomitmen untuk: (1). Menolak segala bentuk peredaran handphone (HP), pungutan liar (pungli), dan narkoba ; (2). Berperan aktif dalam upaya pencegahan, peredaran “Halinar” di lingkungan Lapas IIA Ambarawa ; (3). Mematuhi segala bentuk peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kode etik pegawai negeri Sipil (PNS) ; (4). Apabila melanggar peraturan peredaran ‘Halinar’ ini bersedia dijatuhkan hukuman disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku sebagai ASN/PNS.
“Deklarasi Zero Halinar ini bukan hanya sebagai kegiatan seremonial belaka dan bukan yang pertama kalinya kita lakukan. Upaya Zero Halinar ini sudah kita laksanakan dan sekarang ini boleh dikatakan mengingatkan kembali dalam rangka mewujudkan Zero Halinar dan harus berkelanjutan. Yang utama adalah harus benar-benar menjadi komitmen bersama secara nyata yang dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh jajaran Lapas Ambarawa ini,” tegas Subakdo Wulandoro. (red).








Komentar