Foto : Kunjungan mahasiswa Untag Semarang di Pengadilan Tinggi Denpasar.(ft.had).
METROPOS.ID || BALI – Hari kedua pelaksanaan studi lapangan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (FH Untag) Semarang, Senin (3/0/2026) berkunjung ke beberapa instansi pemerintah dalam rangka memperluas wawasan mengenai praktik penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum di Provinsi Bali. Dalam agenda tersebut, para mahasiswa diharapkan dapat menambah keilmuan di bidang hukum secara langsung di sejumlah instansi pemerintah guna menggali pandangan, pengalaman, serta implementasi berbagai kebijakan hukum yang diterapkan di tingkat daerah.
Ketua Pelaksana Studi Lapangan di Bali, Abdul Kholik SH., Sp.N, MH menyampaikan, bahwa kegiatan ini dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang komprehensif kepada mahasiswa. Menurutnya, kunjungan ke instansi-instansi pemerintah menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memahami penerapan ilmu hukum secara nyata.
“Melalui kunjungan ini, mahasiswa memperoleh kesempatan berdialog secara langsung dengan para pejabat dan aparatur pemerintah. Berbagai isu mengenai pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, hingga tantangan dalam penerapan regulasi menjadi materi yang dibahas sebagai bagian dari pembelajaran di luar ruang kuliah,” ujarnya.

Foto Persiapan mahasiswa Untag Semarang menuju lokasi kunjungan studi lapangan.(ft.had).
Dikatakannya, beberapa hal yang dapat diperoleh dari kegiatan tersebut antara lain, pemahaman tentang tugas dan fungsi instansi pemerintah, mengetahui kewenangan, struktur organisasi, serta pelayanan publik yang diberikan oleh instansi.
Selain itu bagaimana penerapan hukum dalam praktik, melihat bagaimana peraturan perundang-undangan diimplementasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, proses administrasi pemerintahan, mempelajari tata cara pembuatan keputusan, penerbitan izin, penyusunan dokumen hukum, dan administrasi negara.
Adapun instansi yang menjadi tujuan studi lapangan antara lain, Pengadilan Tinggi Denpasar, Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, Kementerian ATR/BPN Provinsi Bali, Imigrasi Provinsi Bali, Bawaslu Provinsi Bali, KPU Provinsi Bali dan Unversitas Ngurah Rai Bali.
Usai kunjungan ke instansi pemerintah, peserta studi lapangan melanjutkan kegiatan mengunjungi kampung budaya menyaksikan pertunjukan seni Barong Bali. Para mahasiswa diajak menyaksikan kesenian khas adat budaya Bali, Barong di Cening Bagus/Seraya Budaya Sukawati, Gianyar. Disini mahasiswa menyaksikan pertunjukan seni Barong yang tampil memukau dihadapan 400 an mahasiswa.
Pertunjukan tersebut menjadi sarana untuk mengenal lebih dekat kekayaan budaya masyarakat Bali yang sarat akan nilai-nilai filosofi, tradisi, serta kearifan lokal yang tetap terjaga di tengah perkembangan zaman. Pengenalan budaya melalui pertunjukan Barong diharapkan memberikan perspektif bahwa hukum juga tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai sosial dan budaya yang hidup di masyarakat.
“Diharapkan melalui studi lapangan ini, mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum di bangku kuliah, tetapi juga mampu melihat bagaimana hukum diterapkan dalam praktik pemerintahan serta memahami pentingnya budaya sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat. Pengalaman ini menjadi bekal berharga dalam membentuk calon sarjana hukum yang memiliki wawasan luas, kritis, dan menghargai keberagaman budaya Indonesia,” harap Abdul Kholiq.
Pengalaman observasi langsung dalam studi lapangan menjadi sarana pengembangan keterampilan profesional dalam melatih kemampuan komunikasi, observasi, analisis, etika profesi, untuk dijadikan bahan penyusunan laporan hasil studi lapangan.
Secara umum, hasil yang diharapkan dari studi lapangan adalah, bertambahnya pengetahuan tentang pelaksanaan tugas instansi pemerintah. Meningkatnya pemahaman mengenai penerapan hukum dalam praktik dan terbentuknya kemampuan menganalisis permasalahan hukum dan administrasi negara.(red).Foto 1 : Persiapan mahasiswa Untag Semarang menuju lokasi kunjungan studi lapangan.(ft.had).Foto 2 : Kunjungan mahasiswa Untag Semarang di Pengadilan Tinggi Denpasar.(ft.had).










Komentar