METROPOS.ID, DEMAK – Salah seorang warga Ds. Kangkung, Kec. Mranggen, diduga meninggal dunia dengan kasus terkonfirmasi COVID -19. Sehingga harus di makamkan dengan prosedur pemakaman jenazah COVID -19.
Sebelumnya Almarhumah (66), mempunyai riwayat diagnosa penyakit Diabetes Militus (Gula). Dan dirawat di Rumah Sakit KRMT Wongsonegoro, Ketileng, Semarang, sejak Jum’at (7/8/2020) pagi lalu.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, pihak Rumah Sakit sudah melakukan test Swab pertama pada Jumat (7/8/2020) dengan hasil terkonfirmasi COVID -19. Dan pada Sabtu (8/8/2020) dilakukan test Swab kedua dengan hasil terkonfirmasi COVID -19. Dan pada Minggu sore, almarhumah meninggal dunia.
Babinsa setempat, Sertu Budi Hapsari saat dikonfirmasi mengatakan, pemakaman almarhumah dilakukan dengan prosedur pemakaman jenazah COVID -19 di TPU Madusari, Kangkung. Hal ini sesuai dengan prosedur yang diterapkan oleh pihak Rumah Sakit dalam penanganan pasien COVID -19.
Dirinya menghimbau, kepada warga yang tinggal disekitar rumah almarhumah, baik dari aparat desa (Ketua RT), agar melakukan isolasi lingkungan dan melakukan penyemprotan disinfektan, baik di lingkungan tempat tinggal maupun di area pemakaman.
“Harapannya dengan isolasi dan penyemprotan disinfektan, virus ini tidak menyebar,” ungkap Babinsa yang berdinas di Koramil 12/Mranggen ini, Minggu malam (9/8/2020).
Selain itu, dirinya juga meminta agar aparat desa mendukung dalam langkah pencegahan penyebaran COVID -19, dengan memberikan arahan dan instruksi kepada pihak keluarga untuk tidak melakukan acara tahlilan dengan skala besar.
Hadir dalam pemakaman tersebut, petugas Dinas Kesehatan Kab. Demak, Wakapolsek Mranggen beserta anggota, petugas Puskesmas dan bidan desa, Kades Kangkung Kamsari, dan keluarga almarhum. (Adi/Dim/Red).












Komentar